Sindikat Pengedar Upal Bekasi-Jatim, Begini Kata Polda Metro Jaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers peredaran upal yang digagalkan Polda Metro Jaya.
Konferensi pers peredaran upal yang digagalkan Polda Metro Jaya.

i

BACASAJA.ID - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran uang palsu dolar AS senilai 54 juta. Empat orang inisial SUL, IS, AD, dan HS ditangkap dalam kasus itu.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga menggagalkan kasus serupa dengan barang bukti uang palsu dilar AS senilai 2,1 miliar. Dua warga asal Bali inisial IWW dan SMJ jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami adanya keterkaitan antara dua penangkapan para sindikat uang asing palsu tersebut.

"Kami masih mendalami apakah antara dua tangkapan itu saling terkait," kata Yusri saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/3/2021).

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi dengan Dubes Amerika Serikat untuk memberantas peredaran uang palsu melalui regional security officer.

"Dengan sistem itu nanti bisa mengetahui perbedaan atau bisa membandingkan antara dolar AS asli dengan dolar AS palsu yang dibuat oleh tersangka," ujar Yusri.

Yusri menambhakan, apabila ada korban yang menjadi korban penipuan uang asing palsu diimbau untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Sampai saat ini belum ada laporan tentang peredaran uang palsu ini, kalau ada silahkan laporkan ke kami," pungkasnya. (ads/rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…