Karena 'Nyanyian' Uhai, Pengedar Sabu di Amuntai Dibekuk

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka MR alias Mayang.
Tersangka MR alias Mayang.

i

BACASAJA.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali berhasil menangkap satu orang pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi  setelah petugas melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba di kota Bertaqwa, di mana sebelumnya petugas berhasil membekuk budak sabu bernama Uhai.

Tersangka yang berhasil dibekuk berinisial berinisial MR alias Mayang. Pria 40 tahun ini disergap petugas saat berada di depan sebuah rumah di Desa Nelayan RT 02 Kecamatan Sungai Tabukan pada Kamis (11/3) kemarin.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 11 paket plastik bening berisikan sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet warna hitam beserta uang tunai Rp150 ribu rupiah hasil penjualan sabu. Kini tersangka masih dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasat Narkoba Iptu Siswadi mengatakan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka yang sebelumnya sudah dibekuk.

"Hasil nyanyian tersangka sebelumnya, disebutkan bahwa narkotika jenis sabu yang dia miliki diperoleh dari rekannya bernama Yuli di Desa Nelayan RT 02," kata Siswadi kepada reporter Bacasaja.id mewakili Kapolres AKBP Afri Darmawan, Sabtu (13/3) sore.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah Yuli.

“Saat dilakukan penangkapan, Yuli tidak berada di rumahnya. Namun petugas mendapati seseorang di depan rumahnya. Belakangan diketahui pria itu adalah Mayang,” bebernya.

Saat ini penyidik masih melakukan penyidikan terhadap tersangka, dan akan melakukan pengembangan terhadap pelaku utamanya atau bandarnya.

"Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (Ed/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …