Banyak Aplikasi Pemkab Lamongan tak Maksimal, YES Bikin SiOPPAH

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (YES) didampingi Wabup meluncurkan SiOPPAH, Kamis (18/3/2021).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (YES) didampingi Wabup meluncurkan SiOPPAH, Kamis (18/3/2021).

i

BACASAJA.ID – Ratusan aplikasi yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kapupaten (Pemkab) Lamongan dinilai tidak efektif.  Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (YES) akhirnya membuat terobosan baru dengan nama SiOPPAH.

Bupati yang akrab disaapa Pak Yes ini mengungkapkan dari aplikasi yang dimiliki Pemkab Lamongan jumlahnya bisa mencapai ratusan. Namun  belum separuhnya bisa dijalankan dengan baik sehingga diperlukan evaluasi dan pemantapan kembali. 

“ Momen ini saya minta kepada kepala OPD untuk meninjau kembali aplikasi-aplikasi serta media sosial yang dimiliki, apakah berjalan efektif apa tidak. Apakah sudah benar-benar memberikan informasi dan keterbukaan kepada publik. Jika tidak jalan lebih baik dirampingkan saja,” tegas Yes .

Itu disampaikan saat meluncurkan aplikasi yang diberi nama SiOPPAH kepanjangan dari Sistem Online Pengajuan dan Pemantauan Produk Hukum dengan kepala OPD Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Kamis (18/3/2021).

Aplikasi SiOPPAH sendiri, terang YES, jika dapat digunakan dan dijalankan dengan baik akan membantu masyarakat dalam mengakses produk hukum yang dikeluarkan tiap tahun oleh  Pemerintah secara transparan. Nantinya aplikasi tersebut akan dijalankan di bawah naungan Bagian Hukum Pemkab Lamongan.

” Bagi yang ingin mengetahui proses pembuatan SK atau Perbup yang diajukan juga bisa lebih mudah,” ujarnya.

Selain itu, untuk menjembatani interaksi dengan masyaratak. YES berencana membuat aplikasi lain semacam call center yang bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan.

Perlu diketahui, sejak dilantik menjadi Bupati, YES fokus dan konsisten untuk menjalankan program dalam 100 hari pertama yang sudah dicanangkan. Salah satu diantaranya adalah memastikan pelayanan publik melalui digitalisasi. (yusuf)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…