Berkerumun di Pengadilan, 32 Pendukung Rizieq Shihab Ditangkap Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana kerumunan di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur.
Suasana kerumunan di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur.

i

BACASAJA.ID - Sebanyak 32 pendukung Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi ketika melangsungkan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengungkapkan, puluhan pendukung HRS tersebut ditangkap karena tidak mematuhi instruksi petugas agar tidak berkerumun.

"Amanat Undang-Undang Protokol Kesehatan dan juga peraturan Gubernur di mana kita sudah mengimbau berkali-kali, lebih dari tiga kali," kata Kapolrestro Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Padahal, sambung Erwin, jalannya sidang Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut telah disampaikan dari jauh-jauh hari bakal dilakukan secara virtual.

Jadi, para pendukung HRS yang berniat menonton proses persidangan, dapat mengakses YouTube PN Jakarta Timur dan tak perlu datang secara fisik ke pengadilan demi mencegah adanya kerumunan.

"Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan sidang ini virtual. Ini juga pembelajaran di tengah pandemi COVID-19 perlu diperhatikan keselamatan bersama bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain di sekitar kita," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin bahkan menambahkan bahwa sebagian simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan di PN Jakarta Timur juga datang dari luar kota Jakarta.

"Bahkan mereka sebagian besar dari luar kota dari Tasik, Bandung, Ciamis," imbuh Erwin Kurniawan. (tna)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…