Kambuhan, Residivis Jambret Tulungagung Diringkus Polsek Gondang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID- Seorang pelaku jambret diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Tulungagung pada hari Kamis 18 Maret 2021 sekira pukul 21.30.

Pelaku diketahui bernama Dedy Hermawan bin Almarhum Suprapto (33 Th) warga Jalan Ungaran Rt. 002 Rw. 001 Desa Kauman Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

Trisakti melanjutkan, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korbannya, Wiwin Susanti binti Sukri (41), warga Dusun Krajan Rt. 01/ Rw. 01 Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gondang,” ujar Trisakti, Sabtu (20/3/21) pagi.

Kejadian ini bermula saat korban pada Minggu (7/3/21) siang lalu sekitar pukul 12.30 sedang berkendara di jalan masuk Desa Sepatan Kecamatan Gondang, dari arah barat ke timur. Lalu korban disalip oleh pelaku dengan mengendarai motor Honda Beat warna putih nopol AG 3649 RBB.

Saat masuk Desa Dukuh Kecamatan Gondang, tepatnya di sebelah Utara jembatan, pelaku berhenti dan menghadapkan motornya ke arah berlawanan. Pada saat korban hendak melintas pelaku mengarahkan sepeda motornya kearah korban sehingga sepeda motor tersebut berlawanan arah.

“Saat korban melintas posisi pelaku berada disamping kiri korban dan menarik tas selempang warna merah milik korban, sehingga putus dan korban terjatuh dari sepeda motornya,” jelas Trisakti.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung memacu kendaraannya ke arat barat sambil membawa hasil jambretnya. Di dalam tas korban terdapat uang tunai 600 ribu rupiah, serta 1 buah HP merk OPPO type A5S warna biru.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga 2,7 juta rupiah. Korban baru melaporkan kejadian itu pada Rabu (10/3/21) lalu.

Mendapati laporan itu Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil dideteksi dan ditangkap pada Kamis (18/3/21) sekitar pukul 21.30. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gondang, Ipda Joko Soelistio.

“Dari penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa HP korban, tas korban, motor yang digunakan untuk beraksi dan sebuah helm warna merah,” terangnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ternyata merupakan residivis jambret sebanyak 2 kali dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 4 kali.

Pelaku pernah mendekam di Lapas Tulungagung dan Trenggalek. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUH Pidana.

“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” pungkas pria ramah tersebut (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…