Jambret Spesialis Kalung Digulung Subdit Jatanras Polda Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka jambret yang ditangkap anggota Polda Jatim
Tersangka jambret yang ditangkap anggota Polda Jatim

i

SURABAYA-Komplotan Spesialis jambret antar kota digulung Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Polisi amankan 3 dari 4 pelaku. Dan saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pengungkapan ini setelah pihaknya mendapat laporan warga. Selanjutnya, anggota melakukan olah tempat kejadian dan langsung melakukan perburuan. Dan tak lama berhasil ditangkap pelaku jalanan ini.

Mereka adalah tersangka berinisial AK,45, warga Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, perannya sebagai eksekutor dengan cara tersangka turun dari kendaraan lalu menuju korban dengan modus menanyakan alamat , selanjutnya tersangka mengambil paksa perhiasan kalung emas yang dikenakan milik korban jenis liontin. Akibat penjambretan korban mengalami luka pada leher dan memar pada tangan kanan karena jatuh.

Tersangka berinisial MA, 41, Kecamatan Bubutan kota Surabaya. Perannya, sebagai Joki kendaraan milik AK, membonceng tersangka AK, mengikuti arahan tersangka AK untuk mencari korban.

Tersangka berinisial ES,32, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo. Perannya, sebagai joki kendaraan milik AK, membonceng SK mengikuti arahan AK untuk mencari korban.

"Terakhir, tersangka berinisial TN,27, warga Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya berdomisili di Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Saat ini TN sedang menjalani proses hukum di Polres Jombang dengan kasus yang sama. Perannya, sebagai joki kendaraan milik AK membonceng tersangka AK mengikuti arahan tersangka AK untuk mencari korban," papar Totok didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (26/2/2024)

Kronologi kejadian berawal dari tanggal 21 April 2023, sekira pukul 05.45 wib, tersangka AK sebagai eksekutor, melakukan aksinya bersama tersangka MA sebagai pengemudi, menggunakan motor beat warna abu abu menghampiri seorang perempuan umur 70 tahun, yang sedang membersihkan halaman rumahnya, dengan modus tersangka AK menanyakan alamat kepada korban selanjutnya tersangka AK menarik kalung korban secara paksa.

Motifnya pelaku ekonomi karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Saat diperiksa tersangka AK mengaku melakukan ini karena kebutuhan. Dan, aksinya dilakukan beberapa lokasi, diantara di laporkan ke Polsek Sukodono dapat kalung, laporan di Polda Jatim mendapat kalung, laporan di Polsek Patrang, Jember dapat kalung, laporan di Polsek Kaliwates dapat kalung, dan laporan di Polsek Bangil dapat kalung.

Barang bukti yang diamankan 2 potong kalung emas beserta liontin, 1 unit kendaraan Suzuki FU 150 warna hitam, Honda Beat warna abu abu.

Sementara itu, korban bernama Sumaiya, 70, warga Mojosari Rejo, Driyorejo, Gresik pihaknya berterima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dan, Kasubdit Jatanras yang cepat mengungkap kejadian ini dan Alhamdulillah emas saya bisa kembali. " Saya sempat mengalami memar pada leher dan tangan saat jatuh,"ujarnya berterima kasih kepada polisi.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHP subsider pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…