Jambret Spesialis Kalung Digulung Subdit Jatanras Polda Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka jambret yang ditangkap anggota Polda Jatim
Tersangka jambret yang ditangkap anggota Polda Jatim

i

SURABAYA-Komplotan Spesialis jambret antar kota digulung Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Polisi amankan 3 dari 4 pelaku. Dan saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pengungkapan ini setelah pihaknya mendapat laporan warga. Selanjutnya, anggota melakukan olah tempat kejadian dan langsung melakukan perburuan. Dan tak lama berhasil ditangkap pelaku jalanan ini.

Mereka adalah tersangka berinisial AK,45, warga Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, perannya sebagai eksekutor dengan cara tersangka turun dari kendaraan lalu menuju korban dengan modus menanyakan alamat , selanjutnya tersangka mengambil paksa perhiasan kalung emas yang dikenakan milik korban jenis liontin. Akibat penjambretan korban mengalami luka pada leher dan memar pada tangan kanan karena jatuh.

Tersangka berinisial MA, 41, Kecamatan Bubutan kota Surabaya. Perannya, sebagai Joki kendaraan milik AK, membonceng tersangka AK, mengikuti arahan tersangka AK untuk mencari korban.

Tersangka berinisial ES,32, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo. Perannya, sebagai joki kendaraan milik AK, membonceng SK mengikuti arahan AK untuk mencari korban.

"Terakhir, tersangka berinisial TN,27, warga Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya berdomisili di Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Saat ini TN sedang menjalani proses hukum di Polres Jombang dengan kasus yang sama. Perannya, sebagai joki kendaraan milik AK membonceng tersangka AK mengikuti arahan tersangka AK untuk mencari korban," papar Totok didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (26/2/2024)

Kronologi kejadian berawal dari tanggal 21 April 2023, sekira pukul 05.45 wib, tersangka AK sebagai eksekutor, melakukan aksinya bersama tersangka MA sebagai pengemudi, menggunakan motor beat warna abu abu menghampiri seorang perempuan umur 70 tahun, yang sedang membersihkan halaman rumahnya, dengan modus tersangka AK menanyakan alamat kepada korban selanjutnya tersangka AK menarik kalung korban secara paksa.

Motifnya pelaku ekonomi karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Saat diperiksa tersangka AK mengaku melakukan ini karena kebutuhan. Dan, aksinya dilakukan beberapa lokasi, diantara di laporkan ke Polsek Sukodono dapat kalung, laporan di Polda Jatim mendapat kalung, laporan di Polsek Patrang, Jember dapat kalung, laporan di Polsek Kaliwates dapat kalung, dan laporan di Polsek Bangil dapat kalung.

Barang bukti yang diamankan 2 potong kalung emas beserta liontin, 1 unit kendaraan Suzuki FU 150 warna hitam, Honda Beat warna abu abu.

Sementara itu, korban bernama Sumaiya, 70, warga Mojosari Rejo, Driyorejo, Gresik pihaknya berterima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dan, Kasubdit Jatanras yang cepat mengungkap kejadian ini dan Alhamdulillah emas saya bisa kembali. " Saya sempat mengalami memar pada leher dan tangan saat jatuh,"ujarnya berterima kasih kepada polisi.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHP subsider pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…