Jambret Spesialis Kalung Digulung Subdit Jatanras Polda Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka jambret yang ditangkap anggota Polda Jatim
Tersangka jambret yang ditangkap anggota Polda Jatim

i

SURABAYA-Komplotan Spesialis jambret antar kota digulung Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Polisi amankan 3 dari 4 pelaku. Dan saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pengungkapan ini setelah pihaknya mendapat laporan warga. Selanjutnya, anggota melakukan olah tempat kejadian dan langsung melakukan perburuan. Dan tak lama berhasil ditangkap pelaku jalanan ini.

Mereka adalah tersangka berinisial AK,45, warga Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, perannya sebagai eksekutor dengan cara tersangka turun dari kendaraan lalu menuju korban dengan modus menanyakan alamat , selanjutnya tersangka mengambil paksa perhiasan kalung emas yang dikenakan milik korban jenis liontin. Akibat penjambretan korban mengalami luka pada leher dan memar pada tangan kanan karena jatuh.

Tersangka berinisial MA, 41, Kecamatan Bubutan kota Surabaya. Perannya, sebagai Joki kendaraan milik AK, membonceng tersangka AK, mengikuti arahan tersangka AK untuk mencari korban.

Tersangka berinisial ES,32, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo. Perannya, sebagai joki kendaraan milik AK, membonceng SK mengikuti arahan AK untuk mencari korban.

"Terakhir, tersangka berinisial TN,27, warga Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya berdomisili di Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Saat ini TN sedang menjalani proses hukum di Polres Jombang dengan kasus yang sama. Perannya, sebagai joki kendaraan milik AK membonceng tersangka AK mengikuti arahan tersangka AK untuk mencari korban," papar Totok didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (26/2/2024)

Kronologi kejadian berawal dari tanggal 21 April 2023, sekira pukul 05.45 wib, tersangka AK sebagai eksekutor, melakukan aksinya bersama tersangka MA sebagai pengemudi, menggunakan motor beat warna abu abu menghampiri seorang perempuan umur 70 tahun, yang sedang membersihkan halaman rumahnya, dengan modus tersangka AK menanyakan alamat kepada korban selanjutnya tersangka AK menarik kalung korban secara paksa.

Motifnya pelaku ekonomi karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Saat diperiksa tersangka AK mengaku melakukan ini karena kebutuhan. Dan, aksinya dilakukan beberapa lokasi, diantara di laporkan ke Polsek Sukodono dapat kalung, laporan di Polda Jatim mendapat kalung, laporan di Polsek Patrang, Jember dapat kalung, laporan di Polsek Kaliwates dapat kalung, dan laporan di Polsek Bangil dapat kalung.

Barang bukti yang diamankan 2 potong kalung emas beserta liontin, 1 unit kendaraan Suzuki FU 150 warna hitam, Honda Beat warna abu abu.

Sementara itu, korban bernama Sumaiya, 70, warga Mojosari Rejo, Driyorejo, Gresik pihaknya berterima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dan, Kasubdit Jatanras yang cepat mengungkap kejadian ini dan Alhamdulillah emas saya bisa kembali. " Saya sempat mengalami memar pada leher dan tangan saat jatuh,"ujarnya berterima kasih kepada polisi.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHP subsider pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…