Prostitusi Cynthiara Alona, Polisi Buru Satu Mucikari

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 23 Mar 2021 10:46 WIB

Prostitusi Cynthiara Alona, Polisi Buru Satu Mucikari

i

Cynthiara Alona

BACASAJA.ID - Polisi terus mengembangkan dugaan prostitusi yang menjerat artis Cynthiara Alona sebagai tersangka. Setelah hotel milik Alona disegel Satpol PP, giliran penyidik memburu satu lagi mucikari.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengindentifikasi satu mucikari terkait kasus ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mucikari ini bekerja sama dengan Alona dalam menjajakan 15 anak di bawah umur ke pria hidung belang.

Baca Juga: Dituntut 6 Tahun, Divonis 10 Bulan, Komisi VIII Soroti Putusan Hakim atas Hukuman Cynthiara Alona

"Sudah diidentifikasi satu lagi muncikari," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (23/3/2021). Sayangnya, Yusri tak membeberkan identitas muncikari tersebut, termasuk soal keberadaannya.

Yusri menyebut penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran. "Kita tunggu saja karena penyidik masih lakukan pengejaran kepada satu tersangka lagi yang merupakan muncikari daripada 15 korban," ungkap dia.

Baca Juga: Mia Khalifa jadi Janda Jomblo, Begini Godaan Genit Warganet kepada sang Mantan Bintang Porno

Kasus ini berawal dari penggerebekan sebuah hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di Kota Tangerang pada Selasa (16/3) lalu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur yang menjadi korban dalam prostitusi online ini.

Polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Berdasarkan pemeriksaan, Alona mengaku prostitusi online ini terjadi untuk menutup biaya operasional hotel selama masa pandemi Covid-19. Hotel bintang 2 itu sendiri dulunya diketahui merupakan sebuah tempat kos.

Baca Juga: Vanessa Angel Ungkap Kisah di Balik Kasus Prostitusi Online yang Menjeratnya: Gue Bohongi Bibi Ada Job MC di Surabaya

Cynthiara Alona kini ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Tiga hari mendekam di hotel prodeo, Alona dikabarjan mengalami depresi. "Orang merasa enggak bersalah, pasti depresi," ujar Apolos Djara Bonga selaku kuasa hukum Alona.

Kondisi psikis Cynthiara Alona memang sudah tidak stabil sejak pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Hal serupa pernah disampaikan kuasa hukum Alona yang lain, Agustinus Nahak. (int/cnn/bsi)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU