Dituntut 6 Tahun, Divonis 10 Bulan, Komisi VIII Soroti Putusan Hakim atas Hukuman Cynthiara Alona

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (DPR)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (DPR)

i

BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada terdakwa kasus prostitusi, Cynthiara Alona.

Ia menilai putusan hakim yang lebih rendah dari tuntutan jaksa itu menandakan ada perangkat undang-undang yang tidak lengkap.

"Artinya perangkat undang-undang kita masih ada yang bolong, maka tuntutan para pegiat dan kebutuhan itu, itu RUU TPKS itu penting. Karena delik yang dituntutkan itu ya punya dasar untuk menghukum seperti itu karena ada pilihan-pilihan," kata Marwan dikutip Senin (13/12/2021).

Anggota F-PKB DPR RI ini merasa miris dengan vonis tersebut. Dia menyebut eksploitasi seksual kepada anak di bawah umur akan membawa dampak pada keluarga dan masa depan anak.

"Ini kan miris jadinya kan. Masa depan anak-anak sudah terenggut, kemudian keluarga berantakan dengan itu," ucapnya.

Marwan menyebut saat ini terjadi perubahan dalam kehidupan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kekerasan seksual. Sehingga perlu adanya perlindungan kepada korban kekerasan seksual dalam bentuk undang-undang.

“Jadi memang tentu ada yang berubah ya dengan situasi kemasyarakatan kita tidak bisa lagi memadai hanya mengandalkan ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kemudian cara kita beragama, nggak bisa memadai lagi, harus ada undang-undang yang menopang untuk itu," katanya.

Oleh sebab itu, Marwan berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan, sehingga ada perlindungan ekstra kepada korban.

“Ya perlu (segera disahkan), karena memang ada (regulasi) yang bolong, ada yang tidak ter-cover di dalam UU itu. Jadi kalau kita salahkan pun dihukum 10 bulan memang ada pilihan untuk itu. Coba kalau ada perangkat UU lain yang memang melihat kasus ini dari sisi lain," jelasnya.

"Perangkat undang-undang itu yang kita butuhkan, bukan berarti dibalik-balik. Memangnya, kalau disahkan RUU TPKS, menjadi hilang? Ya tidak menjadi hilang, melindungi korban, ada sesuatu yang kita hadirkan tentang perangkat undang-undang," sambungnya.

Lebih lanjut Marwan menyebut vonis 10 bulan penjara bagi Cynthiara Alona itu tidak bisa menyalahkan hakim. Sebab, menurut dia, hakim memutus berdasarkan UU yang ada.

"Tentu kita miris mendengarnya, tuntutannya 6 tahun, keputusannya 10 bulan. Makanya saya bilang tadi, dari sisi itu kita tidak bisa menyalahkan hakim, coba kalau ada perangkat undang-undang lain di sisi yang memberatkan itu, bukan tidak ada undang-undang perlindungan anak, tapi kan memperdaya itu tidak lebih kuat untuk mengontrol untuk perilaku itu, itu membuktikanlah ya bahwa kita butuh undang-undang," katanya. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…