Cak Ji Minta Warga tak Buang Limbah Rumah Tangga ke Sungai

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat meninjau Sungai Tambak Wedi, Rabu (24/3/2021). (Foto: Byta/Bacasaja.id)
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat meninjau Sungai Tambak Wedi, Rabu (24/3/2021). (Foto: Byta/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Munculnya busa atau limbah di sungai Tambak Wedi langsung direspon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Pejabat yang akrab disapa Cak Ji mengecek kondisi sungai itu, Rabu (24/3/2021).

Cak Ji menyatakan sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk warga sekitar dan pegiat lingkungan untuk mengantisipasi limbah di sungai Tambak Wedi. "Kemarin kita sudah koordinasi dengan Ecoton. Salah satunya mengantisipasi pencemaran limbah air ini," kata Cak Ji.

Menurutnya, busa di muara sungai itu muncul ketika rumah pompa dinyalakan. Air sungai yang sudah tercampur limbah rumah tangga seperti detergen ketika diaduk akan menimbulkan busa. "Karena itu sedimennya itu diatasi (dikeruk) dulu, supaya ketika pompa dijalankan biar tidak tercampur jadi satu," jelasnya.

Saat turun hujan dan rumah pompa dinyalakan, maka otomatis busa akan timbul. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang limbah rumah tangga ke sungai.

Menurut dia, limbah yang dibuang bebas ke sungai tanpa melalui proses penyaringan dapat menyebabkan pencemaran air yang berimbas pada kerusakan ekosistem.

Biota air yang tinggal di dalam sungai akan tercemari racun limbah, sehingga biota tersebut perlahan akan terganggu dan bahkan mati. "Kita akan meningkatkan RT/RW supaya mereka juga memberikan pengertian kepada warga sekitar. Bahwa mereka (warga) membuang limbah di sungai ini sangat membahayakan bagi orang-orang atau lingkungan," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pemantauan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Ulfiani Ekasari menjelaskan busa yang muncul di sungai Tambak Wedi karena penyebab adanya zat yang di dalamnya terdapat kandungan surfaktan. Zat itu bisa berasal dari detergen maupun organik.

"Nah, surfaktan ini akan menurunkan tegangan permukaan ketika ada pengadukan atau misal dari pompa yang jalan dan sebagainya. Jadi karena ada polutan yang masuk terutama dari organik detergen, sehingga kalau ada pengadukan itu timbul busa," kata Ulfiani.

Menurut Ulfiani, upaya yang paling efektif untuk mengendalikan pencemaran di sungai dilakukan melalui sumbernya, yakni rumah tangga. Apalagi sungai di Surabaya berada di muara, sehingga pengendaliannya dibutuhkan sinergi antara pemangku wilayah.

"Kalau terkait dengan sungai kita tidak bisa kerja sendiri, karena harus menyeluruh dengan bupati atau kota lain. Karena (sungai) kita (Surabaya) kan khususnya di hilir," pungkasnya. (byta/L1)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019. T…