BACASAJA.ID - Pemkab Sidoarjo mengumpulkan seluruh kepala desa (Kades) di kota Batu, Jawa Timur. Ini dilakukan terkait pengelolaan anggaran desa, yang berpotensi penyelewengan hingga terjerat hukum.
Selain kades, bendahara dari 322 desa di Sidoarjo juga diikutkan dalam pertemuan itu. Mereka akan digembleng tentang pengelolaan keuangan desa dalam kegiatan workshop yang berlangsung mulai 24-26 Maret 2021.
Baca Juga: Sering Dikorupsi, Kemenkeu Bakal Stop Penyaluran Dana Desa
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan anggaran desa tiap tahunnya meningkat. Sehingga pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif. Ia juga berharap besarnya dana desa yang dikelola tidak menjadi bencana bagi aparatur pemerintah desa. Oleh karenanya pengelolaan keuangan desa harus betul-betul dipahami.
Baca Juga: Alokasi Capai Rp468 Triliun, Presiden: Dana Desa Pacu Pertumbuhan Ekonomi di Desa
“Dengan kegiatan workshop seperti ini mudah-mudahan terkait pengelolaan keuangan tidak menjadi masalah bagi aparatur desa,” ujar Subandi, Kamis (25/3/3021).
Mantan Anggota DPRD Sidoarjo ini juga meminta ada harmonisasi di seluruh unsur aparatur pemerintah desa. Antara Kades dengan perangkatnya serta dengan BPD harus saling bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Menurut Subandi, hal itu kunci keberhasilan desa menjalankan pembangunan di wilayahnya.
Baca Juga: Pemdes Sukorejo Prioritaskan Dana Desa untuk Infrastruktur Pertanian
“Harus bisa menjalankan harmonisasi antara kepala desa, perangkat dan BPD, ini adalah kunci suatu keberhasilan di tingkat desa,” papar Subandi. (ril/kho)
Editor : Redaksi