Berdalih tak Kantongi Izin, Warga di Jombang Ini Sabotase Proyek Tower

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno di Kabupaten Jombang saat menutup paksa proyek pembangunan tower telekomunikasi.
Warga Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno di Kabupaten Jombang saat menutup paksa proyek pembangunan tower telekomunikasi.

i

BACASAJA.ID - Puluhan warga Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno di Kabupaten Jombang menyegel proyek pembangunan menara telekomunikasi dengan banner bertuliskan "Proyek Ditutup Warga", Kamis (25/3/2021).

Pasalnya, warga merasa dilangkahi karena pemilik menara tak meminta izin kepada mereka.

Mengetahui aksi warga, para pemangku kebijakan khususnya Pemerintah Desa Kedungpari, segera menggelar mediasi. Warga yang keberatan pun dipertemukan dengan pemilik proyek menara yaitu Protelindo.

Pelaksanaan mediasi dilaksanakan di Gedung Pertemuan Balai Desa Kedungpari yang dihadiri Kades Kedungpari Suyono, Perwakilan dari PT Protelindo Eko, Kanit Intel Polsek Mojowarno Aiptu Aan Yulianto, Intel Kodim 0814 Jombang Serka Yani, Babinsa, Babinkamtibmas, dan warga.

Dalam mediasi itu, salah satu warga yang keberatan, Feri, menyebut bahwa warga meminta agar pembangunan tower dihentikan. Alasannya, pembangunan tower tersebut belum nengantongi izin, sehingga warga meminta untuk menghentikan pengerjaannya.

"Sebelum akan dibangun tower warga tidak diajak bicara sama pihak Pemdes. Hanya yang menerima kompensasi saja dikumpulkan. Kalau penerima kompensasi yang dikumpulkan itu kan hanya persyaratan untuk mengurus izin, pokoknya warga minta jangan diteruskan pendirian tower tersebut," ujar Feri.

Pihak PT Protelindo pun menanggapi keberatan warga dengan mengatakan, apa yang dikerjakan sudah sesuai peraturan Pemerintah yaitu pada waktu sosialisasi, hanya dengan pihak warga yang terdampak.

"Sebenarnya dalam mediasi ini bisa menemukan titik temu, tapi pihak warga tetap meminta pembangunan ini dihentikan, ya saya akan melaporkan kejadian ini ke kantor," ucap Eko perwakilan dari PT Protelindo. (Ftr)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…