BACASAJA.ID - Ditlantas Polda Metro Jaya diketahui menerbitkan larangan pengawalan untuk rombongan mobil mewah, sepeda motor gede (moge), dan pesepeda. Alasannya, polisi mempertimbangkan aspek sosial dengan tidak berpihak pada komunitas tertentu.
Rupanya, tidak hanya Polda Metro Jaya saja yang punya niat itu. Polda Jawa Barat pun punya niat yang sama. Bahkan, niat itu menuai dukungan dari Dinas Perhubungan Jabar.
Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani setelah Ditahan di Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari mengatakan, larangan mengawal moge akan menjadikan lalu lintas lebih tertib dan meminimalisir arogansi di jalan.
“Kita dari Dinas Perhubungan sangat mendukung karena agar lebih tertib lalu tidak ada arogansi juga semua kelompok masyarakat apapun dari kelompok sosial dan ekonomi manapun semua seragam di mata hukum di jalan raya,” katanya, Jumat (26/3/2021).
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri berpendapat, polisi pada hakikatnya memang tidak diperkenankan untuk memberi pengawalan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.
Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Ditahan, Diduga Terkait Pemerasan Rp 4 Miliar
Lantaran itu, Polda Jabar pun berniat melarang pengawalan terhadap komunitas moge dan mobil mewah sebagaimana yang telah diterapkan di Polda Metro Jaya.
"Adapun aturan itu diketahui diterapkan agar polisi bekerja secara independen," ungkap Kapolda Dofiri.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pelarangan mengawal moge, mobwah dan pesepeda telah mempertimbangkan aspek sosial masyarakat Jakarta.
Baca Juga: Natasha Wilona Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta ke Polda Metro Jaya
Menurut Kombes Sambodo, memberi pengawalan kepada mobwah, moge dan pesepeda menuai protes oleh masyarakat yang berujung pada antipati dan kecemburuan sosial.
"Kami harus berpihak kepada masyarakat di mana-mana pengawalan-pengawalaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap kelompok-kelompok tertentu itu kemudian menimbulkan kecemburuan sosial," ujar dia. (dns/nmd)
Editor : Redaksi