BACASAJA.ID - Agus Purwanto (26) harus mengakhiri pekerjaannya sebagai pengedar sabu-sabu setelah ditangkap Polsek Gedangan Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan bahwa penangkapan pelaku dari hasil penyidikan terhadap pemakai sabu yang sebelumnya tertangkap.
“Dari pengembangan yang kami lakukan akhirnya berhasil meringkus pelaku,” kata Heri, Sabtu (27/3/2021).
Heri menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya kawasan Kedungrojo, Kecamatan Waru sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ditangkap pelaku hendak melakukan transaksi barang haram tersebut. Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.
Saat penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti satu buah klip plastik berisi sabu-sabu seberat 1,31 gram dan satu buah timbangan elektrik.
“Kami kemudian membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek Gedangan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Kami akan terus kami lakukan pengembangan untuk memberantas pelaku yang lain,” pungkas Heri. (ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB
SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …
Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB
Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…
Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB
POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …
Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB
Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…
Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB
POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…
Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB
SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…