BACASAJA.ID - Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menyatakan bahwa pelaku yang membawa Nessa Alana Caraesa bisa djerat pidana meski masih keluarga. Menurut Hartoyo penyelidikan akan dilanjutkan.
Sebab, gadis berusia tujuh tahun itu dibawa pelaku tanpa adanya persetujuan dan mengabari anggota keluarga.
"Meski keluarga, tetapi ada pidana disitu. Pelaku harus mendapat konsekuensi hukum karena tidak memberi tahu orang tuanya,” kata Hartoyo, Sabtu (27/3/2021).
Sebelumnya, gadis kecil itu dilaporkan hilang pada Selasa (23/3/2021) lalu. Kronologi bermula saat dia bermain bersama kakaknya yang hanya terpaut satu tahun.
Saat diajak pulang gadis kecil yang kerap dipanggil Ara itu masih ingin bermain. Selang beberapa jam saat orang tuanya mencari dia tidak ada.
Kemudian pihak keluarga melaporkannya ke kepolisian. Setelah dilaporkan hilang selama empat hari akhirnya ditemukan pada Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di Pasuruan. (ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB
SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…
Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB
MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…
Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB
POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…
Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB
POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…
Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB
MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…
Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB
POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…