BACASAJA.ID - Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menyatakan bahwa pelaku yang membawa Nessa Alana Caraesa bisa djerat pidana meski masih keluarga. Menurut Hartoyo penyelidikan akan dilanjutkan.
Sebab, gadis berusia tujuh tahun itu dibawa pelaku tanpa adanya persetujuan dan mengabari anggota keluarga.
"Meski keluarga, tetapi ada pidana disitu. Pelaku harus mendapat konsekuensi hukum karena tidak memberi tahu orang tuanya,” kata Hartoyo, Sabtu (27/3/2021).
Sebelumnya, gadis kecil itu dilaporkan hilang pada Selasa (23/3/2021) lalu. Kronologi bermula saat dia bermain bersama kakaknya yang hanya terpaut satu tahun.
Saat diajak pulang gadis kecil yang kerap dipanggil Ara itu masih ingin bermain. Selang beberapa jam saat orang tuanya mencari dia tidak ada.
Kemudian pihak keluarga melaporkannya ke kepolisian. Setelah dilaporkan hilang selama empat hari akhirnya ditemukan pada Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di Pasuruan. (ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB
POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…
Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB
SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…
Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB
MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…
Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB
MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…
Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB
POLDA SULBAR - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …
Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB
Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…