Meski Keluarga, Pelaku Penculikan terhadap Ara Tetap Ditindak

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 27 Mar 2021 13:30 WIB

Meski Keluarga, Pelaku Penculikan terhadap Ara Tetap Ditindak

i

Nessa Alana Caraesa alias Ara.

BACASAJA.ID - Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menyatakan bahwa pelaku yang membawa Nessa Alana Caraesa bisa djerat pidana meski masih keluarga. Menurut Hartoyo penyelidikan akan dilanjutkan.

Sebab, gadis berusia tujuh tahun itu dibawa pelaku tanpa adanya persetujuan dan mengabari anggota keluarga.

Baca Juga: 4 Orang Ditangkap karena Menagih Hutang dengan Menculik Anak di Bawah Umur di Surabaya

"Meski keluarga, tetapi ada pidana disitu. Pelaku harus mendapat konsekuensi hukum karena tidak memberi tahu orang tuanya,” kata Hartoyo, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: Polisi: Kendaraan Terduga Penculik Bocah SD di Surabaya Terindentifikasi

Sebelumnya, gadis kecil itu dilaporkan hilang pada Selasa (23/3/2021) lalu. Kronologi bermula saat dia bermain bersama kakaknya yang hanya terpaut satu tahun.

Saat diajak pulang gadis kecil yang kerap dipanggil Ara itu masih ingin bermain. Selang beberapa jam saat orang tuanya mencari dia tidak ada.

Baca Juga: Motif Pasutri Penculik, Sakit Hati karena Kerap Dihina Orangtua Ara

Kemudian pihak keluarga melaporkannya ke kepolisian. Setelah dilaporkan hilang selama empat hari akhirnya ditemukan pada Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di Pasuruan. (ads)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU