Motif Pasutri Penculik, Sakit Hati karena Kerap Dihina Orangtua Ara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku diapit anggota dan Kanit Resmob.
Dua pelaku diapit anggota dan Kanit Resmob.

i

BACASAJA.ID - Terungkap sudah alasan pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi pelaku penculikan Nessa Alan Carera alias Ara, bocah 7 tahun asal Karanggayam Surabaya.

Kepada petugas, pelaku yang bernama Oke Ary Aprilianto (34), asal Gresik PPI, selatan Surabaya, dan Hamidah (35) warga Kedung Tarukan, Surabaya ini mengaku spontan membawa Ara karena sakit hati kerap di fitnah oleh keluarga korban.

Pelaku Hamidah, merupakan adik orang tua Ara. Sebelumnya, Hamidah tinggal di rumah orang tua Ara.

"Itu Ara keponakan saya, Mas. Saya dulu tinggal di rumah orang tua Ara, saya sering difitnah sama ibunya Ara, bahkan, anak saya dulu pernah ditampar oleh orang tua Ara," aku Hamidah, Sabtu (27/3/2021).

Karena sering bertengkar, lanjut Hamidah, ia bersama suaminya meninggalkan rumah dan tinggal di Pasuruan. Pelaku Oke Ary sendiri mengaku spontan membawa Ara ketika melihat korban main dan dipanggilnya. Korban nurut saja karena masih hubungan keluarga.

"Meski anak saya pernah di tampar, saya ndak dendam, Pak. Gak ada juga niatan untuk menculik. Saat kami bawa juga kita perlakukan baik seperti anak sendiri, semuanya dadakan. Kami juga memohom maaf sudah membuat warga khususnya Surabaya resah," tambah Hamidah.

Sementara, Kanit Resmob Iptu Arief Rizky mengatakan, pelakunya kita amankan diwilayah Pasuruan berikut Ara dan langsung dibawa ke Surabaya.

Sebelumnya, korban diajak oleh kedua tersangka berkeliling Surabaya dengan menggunakan sepeda motor, yang mana posisi korban ditaruh di tengah kemudian berkeliling.

"Korban juga sempat diajak makan bakso di daerah Kalijudan," kata Arief, Sabtu (27/3/2021).

Setelah korban berada di kos-kosan, kedua pelaku lalu bersama-sama menculik korban dan dibawa ke Pasuruan di rumah istri Oke Ary yang nomor 2 bernama Musrifah.

"Motif tersangka sementara diketahui dendam kepada orang tua korban karena sering dihina-hina," tambah Kanit Resmob.

Pasutri itu kini sudah mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya karena melanggar Penculikan anak atau perdagangan anak sebagaimana dalam pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Unit Resmob juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Sepeda motor Yamaha NMAX Nopol N-2290-V, 1 unit Sepeda motor Honda GENIO L-5953-KS, dan 2 Helm.(jem)

Berita Terbaru

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…