BACASAJA.ID - Satreskrim Polsek Diwek menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Jombang. Polisi mendapati 1.905 butir Pil dobel L atau pil koplo dari tangan tersangka.
Kedua tersangka itu SW (26), warga Dusun Tunggul Desa Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia ditangkap di rumahnya pada Minggu (28/3/2021), sekitar pukul 00.30 WIB. Dari SW, diperoleh barang bukti pil dobel L sebanyak 1.805 butir
Satu tersangka lagi berinisial RH (26), warga Dusun Genuk Desa Plosogenuk Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Ia ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa pil koplo sebanyak 10 butir.
Kedua tersanka bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Diwek Polres Jombang, untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang diperoleh, penangkapan ini dari pengembangan tersangka yang ditangkap lebih dulu. "Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing masing dengan barang bukti total 1.905 butir dan uang tunai sebesar Rp 50.000. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 196 Nomor 36 Tahun 2009 tebtang Kesehatan," ujar AKP Achmad Choiruddin, Kapolsek Diwek dikutip Senin (29/3/2021).
Choiruddin menambahkan pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli, agar peredaran narkoba bisa dicegah. (Ftr)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB
GRESIK — Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten G…
Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB
SURABAYA- Minat membaca anak-anak berkembang pesat di Kota Surabaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan…
Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB
SURABAYA- Pemkot Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Langkah…
Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB
POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat bersama jajaran Polresta Mamuju melaksanakan pengamanan secara humanis dan persuasif terhadap kegiatan penyampaian aspirasi…
Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan merek spuit atau jarum suntik yang ditemukan bersama ribuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun …
Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB
Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti laporan hasil kegiatan pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo,…