BACASAJA.ID - Satreskrim Polsek Diwek menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Jombang. Polisi mendapati 1.905 butir Pil dobel L atau pil koplo dari tangan tersangka.
Kedua tersangka itu SW (26), warga Dusun Tunggul Desa Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia ditangkap di rumahnya pada Minggu (28/3/2021), sekitar pukul 00.30 WIB. Dari SW, diperoleh barang bukti pil dobel L sebanyak 1.805 butir
Satu tersangka lagi berinisial RH (26), warga Dusun Genuk Desa Plosogenuk Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Ia ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa pil koplo sebanyak 10 butir.
Kedua tersanka bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Diwek Polres Jombang, untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang diperoleh, penangkapan ini dari pengembangan tersangka yang ditangkap lebih dulu. "Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing masing dengan barang bukti total 1.905 butir dan uang tunai sebesar Rp 50.000. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 196 Nomor 36 Tahun 2009 tebtang Kesehatan," ujar AKP Achmad Choiruddin, Kapolsek Diwek dikutip Senin (29/3/2021).
Choiruddin menambahkan pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli, agar peredaran narkoba bisa dicegah. (Ftr)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB
POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…
Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB
MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…
Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB
MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…
Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB
POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…
Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB
POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…
Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB
MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…