Bawa 1.905 Butir Pil Koplo, Dua Warga Jombang Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pil koplo yang diamankan dari dua warga Jombang
Pil koplo yang diamankan dari dua warga Jombang

i

BACASAJA.ID - Satreskrim Polsek Diwek menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Jombang. Polisi mendapati 1.905 butir Pil dobel L atau pil koplo dari tangan tersangka.

Kedua tersangka itu SW (26), warga Dusun Tunggul Desa Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia ditangkap di rumahnya pada Minggu (28/3/2021), sekitar pukul 00.30 WIB. Dari SW, diperoleh barang bukti pil dobel L sebanyak 1.805 butir

Satu tersangka lagi berinisial RH (26), warga Dusun Genuk Desa Plosogenuk Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Ia ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa pil koplo sebanyak 10 butir.

Kedua tersanka bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Diwek Polres Jombang, untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh, penangkapan ini dari pengembangan tersangka yang ditangkap lebih dulu. "Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing masing dengan barang bukti total 1.905 butir dan uang tunai sebesar Rp 50.000. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 196 Nomor 36 Tahun 2009 tebtang Kesehatan," ujar AKP Achmad Choiruddin, Kapolsek Diwek dikutip Senin (29/3/2021).

Choiruddin menambahkan pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli, agar peredaran narkoba bisa dicegah. (Ftr)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…