BACASAJA.ID - Satreskrim Polsek Diwek menangkap dua tersangka peredaran narkoba di Jombang. Polisi mendapati 1.905 butir Pil dobel L atau pil koplo dari tangan tersangka.
Kedua tersangka itu SW (26), warga Dusun Tunggul Desa Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia ditangkap di rumahnya pada Minggu (28/3/2021), sekitar pukul 00.30 WIB. Dari SW, diperoleh barang bukti pil dobel L sebanyak 1.805 butir
Satu tersangka lagi berinisial RH (26), warga Dusun Genuk Desa Plosogenuk Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Ia ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa pil koplo sebanyak 10 butir.
Kedua tersanka bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Diwek Polres Jombang, untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang diperoleh, penangkapan ini dari pengembangan tersangka yang ditangkap lebih dulu. "Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing masing dengan barang bukti total 1.905 butir dan uang tunai sebesar Rp 50.000. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 196 Nomor 36 Tahun 2009 tebtang Kesehatan," ujar AKP Achmad Choiruddin, Kapolsek Diwek dikutip Senin (29/3/2021).
Choiruddin menambahkan pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli, agar peredaran narkoba bisa dicegah. (Ftr)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB
Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB
LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…
Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB
Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB
SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …
Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB
Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB
JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…
Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB
Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…
Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB
Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB
SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…
Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB
Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…