BACASAJA.ID - Menjelang perayaan Paskah dan bulan suci Ramadahn 1442 H, Polres Jombang terus menggelar operasi yustisi dan razia Harkamtibmas, Rabu (31/3/2021).
Sebelum razia, tim gabungan terdiri dari personil Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan apel di Simpang Empat Stadion Jombang.
Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid yang memimpin langsung razia meminta agar menjaga Jombang lebih aman. Baik dari virus corona maupun Kamtibmas. Apalgi saat ini menjelang perayaan Paskah dan puasa Ramadhan.
"Sasaran adalah pengendara yang melanggar protokol kesehatan, tetap humanis kita kedepankan kepada masyarakat," tutur Kasat Resnarkoba.
Sebanyak 157 warga ditindak karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Tindakan diberikan kepada pelanggar, mulai sanksi sosial hingga penyitaan kartu identitas. (ftr)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…