Wartawan Tuban Surati Kapolda Irjen Nico Afinta, Ini Tuntutannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah wartawan Tuban saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tuban. (Foto : At5/Bacasaja.id)
Sejumlah wartawan Tuban saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tuban. (Foto : At5/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID– Aksi unjuk rasa menentang kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo terus berlanjut. Seperti digelar sejumlah jurnalis yang tergabung Forum Wartawan Tuban. Tak hanya aksi orasi, mereka juga mengirimkan surat kepada Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Surat tersebut berisi sejumlah tuntutan agar Kapolda Jatim segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo.

Nurhadi mendapat perlakuan kekerasan ketika meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, di Surabaya, Sabtu, (27/3/2021) lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap pajak.

“Semoga kasus kekerasan yang dialami Nurhadi segera selesai dan pelakunya ditangkap,” kata Edi Purnomo, Koordinator Aksi Forum Wartawan Tuban dikutip Jumat (2/4/2021).

Selain itu, di dalam surat itu juga dilampirkan petisi kecaman terhadap kekerasan yang menimpa Nurhadi. Petisi itu ditandatangani oleh para jurnalis Tuban ketika menggelar aksi solidaritas di halaman Mapolres Tuban, Selasa  (30/3/2021).

“Surat sudah kita kirim tadi, di dalamnya juga ada tanda tangan dukungan agar kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi segera diusut secara tuntas dan terbuka,” jelas Edy Purnomo.

Ia menjelaskan, rencana awal surat tuntutan dari Forum Wartawan Tuban yang di tujukan ke Kapolda Jatim akan dititipkan ke Kapolres Tuban di saat teman-teman menggelar aksi solidaritas terhadap Nurhadi di halaman Mapolres Tuban.

Namun, saat itu Kapolres tidak ada karena ada tugas ke Mabes Polri sehingga surat di bawa pulang kembali oleh teman-teman. “Rencana awal surat tuntutan kami disampaikan bersamaan dengan aksi solidaritas,” tegas Edi Purnomo.

Sebelumnya,  puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban menggelar aksi solidaritas terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya pada Sabtu 27 Maret 2021. Aksi solidaritas tersebut digelar di halaman Mapolres Tuban, Selasa pagi, (30/3/2021).

Dalam aksinya, para jurnalis ditemui oleh Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso bersama para Perwira Jabatan Utama (PJU) Polres Tuban. Para jurnalis Tuban mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Termasuk, mendorong Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta agar mengusut aktor intelektual dalam kasus kekerasan pada wartawan tersebut. “Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi,” ungkap Edi Purnomo.

Berikut beberapa tuntutan forum wartawan Tuban untuk Kapolda Jatim.

1. Usut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.

2. Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi. 3. Mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik.

4. Memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik.

5. Memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999. (*/at5)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …