Wartawan Tuban Surati Kapolda Irjen Nico Afinta, Ini Tuntutannya

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 02 Apr 2021 10:00 WIB

Wartawan Tuban Surati Kapolda Irjen Nico Afinta, Ini Tuntutannya

i

Sejumlah wartawan Tuban saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tuban. (Foto : At5/Bacasaja.id)

BACASAJA.ID– Aksi unjuk rasa menentang kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo terus berlanjut. Seperti digelar sejumlah jurnalis yang tergabung Forum Wartawan Tuban. Tak hanya aksi orasi, mereka juga mengirimkan surat kepada Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Surat tersebut berisi sejumlah tuntutan agar Kapolda Jatim segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo.

Baca Juga: Ada Sosok Perempuan saat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo

Nurhadi mendapat perlakuan kekerasan ketika meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, di Surabaya, Sabtu, (27/3/2021) lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap pajak.

“Semoga kasus kekerasan yang dialami Nurhadi segera selesai dan pelakunya ditangkap,” kata Edi Purnomo, Koordinator Aksi Forum Wartawan Tuban dikutip Jumat (2/4/2021).

Selain itu, di dalam surat itu juga dilampirkan petisi kecaman terhadap kekerasan yang menimpa Nurhadi. Petisi itu ditandatangani oleh para jurnalis Tuban ketika menggelar aksi solidaritas di halaman Mapolres Tuban, Selasa  (30/3/2021).

“Surat sudah kita kirim tadi, di dalamnya juga ada tanda tangan dukungan agar kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi segera diusut secara tuntas dan terbuka,” jelas Edy Purnomo.

Ia menjelaskan, rencana awal surat tuntutan dari Forum Wartawan Tuban yang di tujukan ke Kapolda Jatim akan dititipkan ke Kapolres Tuban di saat teman-teman menggelar aksi solidaritas terhadap Nurhadi di halaman Mapolres Tuban.

Baca Juga: Dua Polisi Disebut jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan Tempo

Namun, saat itu Kapolres tidak ada karena ada tugas ke Mabes Polri sehingga surat di bawa pulang kembali oleh teman-teman. “Rencana awal surat tuntutan kami disampaikan bersamaan dengan aksi solidaritas,” tegas Edi Purnomo.

Sebelumnya,  puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban menggelar aksi solidaritas terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya pada Sabtu 27 Maret 2021. Aksi solidaritas tersebut digelar di halaman Mapolres Tuban, Selasa pagi, (30/3/2021).

Dalam aksinya, para jurnalis ditemui oleh Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso bersama para Perwira Jabatan Utama (PJU) Polres Tuban. Para jurnalis Tuban mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Termasuk, mendorong Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta agar mengusut aktor intelektual dalam kasus kekerasan pada wartawan tersebut. “Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi,” ungkap Edi Purnomo.

Berikut beberapa tuntutan forum wartawan Tuban untuk Kapolda Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim Berencana Periksa Redaktur Tempo

1. Usut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.

2. Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi. 3. Mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik.

4. Memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik.

5. Memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999. (*/at5)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU