Warung di Sidorame Surabaya ini Jual Sabu, Pembeli Bisa Isap di Tempat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Warung gubuk di Jalan Sidorame Kali Baru, Surabaya, kembali digerebek polisi. Warung itu masih ditemui adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (29/3/2021) lalu itu berhasil menangkap seorang pengedar bernama Sayyedi, yang tinggal di Jalan Sidorame Belakang.

Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tritiko mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan dari banyaknya laporan warga.

"Tempat itu sering menjadi lokasi peredaran narkoba dan pesta sabu-sabu yang dilakukan beberapa laki-laki," kata dia, Selasa(6/4/2021).

Polisi juga menyita barang bukti berupa tas. Saat digeledah di dalamnya terdapat 51,8 gram sabu-sabu dari 50 poket plastik."Beratnya macam-macam antara 0,32-0,47 gram," jelas dia.

Selain jadi tempat peredaran, warung gubuk itu juga menyediakan alat isap sabu untuk pengunjung yang ingin nyabu di tempat.

Dari hasil pemeriksaan, warga asal Madura itu mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial MD (DPO). Setiap berhasil menjual satu poket pelaku mendapatkan imbalan.

"Pengakuannya sudah lima kali menjualkan barang milik MD," tambahnya.

Tritiko menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas serta ciri-ciri MD. Saat ini sedang dilakukan perburuan terhadap warga Jalan Kunti tersebut.

Tersangka dijerat polisi dengan pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun lamanya.

Sebelumnya, pada Selasa (23/2) lalu, warung sabu tersebut digerebek anggota Reskrim Polsek Asemrowo. Hasilnya dua orang ditangkap sebagai bandar dan pengedar sabu yakni Muhammad Nasir (33) dan Busiri (44). (ads)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…