BACASAJA.ID - Merasa kesulitan menghidupi tiga anaknya, membuat Subairi gelap mata. Apalagi sejak pandemi Covid-19, ia tak lagi bekerja. Pria 32 tahun warga Tambak Wedi Surabaya ini akhirnya nekat menjadi pengedar narkoba.
Bukannya menghidupi anak-anaknya, ia malah mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya, setelah diringkus Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan
Kepada petugas, Subairi mengaku nekat menjadi pengedar lantaran lama menjadi pengangguran. Ia terkena PHK setelah pandemi melanda Nusantara.
"Sudah tiga bulan pak mengedarkan narkoba, uangnya buat kebutuhan hidup, karena saya harus menghidupi tiga anak saya, sementara saya pengangguran, " aku Subairi saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis
Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Hartono mengatakan pelaku berhasil diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di sebuah hotel. Mendapatkan informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Pelaku kami amankan saat hendak transaksi didepan sebuah hotel Jalan Kertajaya, " kata Hartono, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi
Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Hartono, pelaku sempat mengelak dan marah-marah. Namun, Subairi tak berkutik ketika polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,26 gram beserta bungkusnya, 3 butir pil ekstasi dan satu unit HP.
"Kepada kami, sabu ini didapat dari seseorang berinisial SM (DPO), sedangkan extasi tersebut, didapatkan dari DL (DPO). Kedua DPO tersebut, diduga beroperasi di wilayah Jalan Kunti Surabaya," tutup Hartono. (Jem)
Editor : Redaksi