Tak Mampu Hidupi Keluarga, Ayah 3 Anak Edarkan Sabu di Hotel-Hotel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subairi, pengedar sabu yang ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya(Foto: Jimmy)
Subairi, pengedar sabu yang ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya(Foto: Jimmy)

i

BACASAJA.ID - Merasa kesulitan menghidupi tiga anaknya, membuat Subairi gelap mata. Apalagi sejak pandemi Covid-19, ia tak lagi bekerja. Pria 32 tahun warga Tambak Wedi Surabaya ini akhirnya nekat menjadi pengedar narkoba.

Bukannya menghidupi anak-anaknya, ia malah mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya, setelah diringkus Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kepada petugas, Subairi mengaku nekat menjadi pengedar lantaran lama menjadi pengangguran. Ia terkena PHK setelah pandemi melanda Nusantara.

"Sudah tiga bulan pak mengedarkan narkoba, uangnya buat kebutuhan hidup, karena saya harus menghidupi tiga anak saya, sementara saya pengangguran, " aku Subairi saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/11/2020).

Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Hartono mengatakan pelaku berhasil diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di sebuah hotel. Mendapatkan informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Pelaku kami amankan saat hendak transaksi didepan sebuah hotel Jalan Kertajaya, " kata Hartono, Senin (23/11/2020).

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Hartono, pelaku sempat mengelak dan marah-marah. Namun, Subairi tak berkutik ketika polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,26 gram beserta bungkusnya, 3 butir pil ekstasi dan satu unit HP.

"Kepada kami, sabu ini didapat dari seseorang berinisial SM (DPO), sedangkan extasi tersebut, didapatkan dari DL (DPO). Kedua DPO tersebut, diduga beroperasi di wilayah Jalan Kunti Surabaya," tutup Hartono. (Jem)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…