Tersangka pengedar sabu, Subairi (32) menggunakan baju tahanan saat gelar pers rilis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/11/2020). Ketidakmampuan untuk menghidupi tiga anaknya karena tak bekerja, pria 32 tahun warga Tambak Wedi Surabaya ini nekat menjadi pengedar narkoba. Bukannya menghidupi anak-anaknya, ia pun kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya, setelah diringkus Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Editor : Redaksi