BACASAJA.ID - Profesor M, salah satu guru besar yang mengampu di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terkemuka di Bandung, terjerat skandal istri siri yang bernama Era Setyowati. Bukan soal istri sirinya yang menuntut nafkah, tapi lebih kepada penelantaran anak.
Belakangan, Profesor M dari PTN kesohor di kota lautan api itu diketahui juga sebagai seorang komisaris independen di salah satu BUMN. Bersamaan dengan itu, diketahui pula identitas Profesor M itu adalah Profesor Muradi.
Baca Juga: Implementasi Inpres Kendaraan Listrik
Di lain pihak, Era Setyowati sendiri dikenal sebagai Miss Landscape 2019. Dia melaporkan suami sirinya itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) lantaran dinilai telah menelantarkan anak mereka yang kini berusia delapan bulan.
Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra, menuntut suami sirinya itu untuk tampil ke publik sekaligus bertanggungjawab. Tuntutan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Sierra, Razman Arif Nasution.
"Sekarang saya meminta Prof M tampil, tunjukkan wajah Anda dan tunjukan tanggung jawab Anda," ujar Razman Arif Nasution di Apartement Mediterania Palace Residence, Jakarta, Rabu (07/4/2021).
Baca Juga: Ratusan Pasangan Nikah Siri di Gresik Ajukan Permohonan KK
Razman menambahkan, sejatinya Era akan memberikan jawaban terkait statement kuasa hukum Prof Muradi yang menyebut Prof M membantah menikah siri dengan Sierra, sekaligus dan menyikapi pesan dari pejabat tinggi negara Tanah Air.
Terpisah, kuasa hukum Profesor Muradi, Djaja Ahmad Djayus, secara tegas membantah kliennya memiliki hubungan suami-istri dengan Sierra. Menurut Djaja, kalau sebatas hubungan perkawanan memang benar.
"Tapi tidak ada itu pernikahan yang sah sesuai dengan UU No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Kalau mereka punya hubungan lebih dari itu, ya tanyakan saja ke yang bersangkutan," kata Djaja Ahmad Djayus.
Lantaran tidak ada ikatan resmi perkawinan dalam perspektif hukum, sambung Djaja, lanjut Djaja, maka Profesor M tidak punya kewajiban apapun terhadap Sierra dan anaknya. (dns)
Editor : Redaksi