BACASAJA.ID - Aroma alkohol menyengat dari halaman Pemkab Tulungagung. Bau itu berasal dari ribuan botol minuman keras (miras) yang dimusnahkan di halaman Pemkab Tulungagung, Kamis (08/4/21).
Ribuan botol alkohol berbagai jenis dan merk itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat jenis roller (sepur tumbuk). Miras ini hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang bulan Ramadan.
Baca Juga: Ramadan, PWI-LS Probolinggo Peduli Anak Yatim: Silaturahmi dan Santunan untuk 20 Anak Yatim
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto di sela acara pemusnahan miras ini mengungkapkan, ada sekitar 2.570 botol. Jika dirupiahkan, mencapai Rp. 102.800.000,-.
Miras-miras itu terdiri dari 1.230 botol jenis ciu, 675 botol arak Bali, 275 miras oplosan, 50 botol miras jenis Tomy Stanly, 310 anggur merah, dan 30 botol Iceland. Kapolres melanjutkan, selama ini tindak pidana sebagian besar diawali dengan pelaku yang mabuk.
Baca Juga: Melebihi Ekspektasi, Kadiskominfo Jatim Apresiasi Lomba Kreasi Ramadan
“Ini adalah hasil operasi pekat Semeru 2021, tujuannya untuk cipta kondisi. Nantinya kegiatan puasa dan ibadah lain bisa kondusif,” ujar Kapolres.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengamini pernyataan Kapolres. Menurut Maryoto miras merupakan pemicu tindakan yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan kriminal.
Baca Juga: Ramadan, Kader Banteng Kota Probolinggo Bagi-bagi Takjil hingga Paket Sembako
“Tulungagung jadi amanlah dengan pengurangan (miras) itu,” pungkasnya.
Sebelum pemusnahan, Forkopimda secara simbolis melemparkan miras ke roda roller. (Noyo/JP)
Editor : Redaksi