Terekam CCTV, Maling Motor Diringkus Saat Jual Motor ke Madura

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 11 Apr 2021 21:15 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Diringkus Saat Jual Motor ke Madura

i

Pelaku pencurian yang dibekuk Unit Resmob Surabaya.

BACASAJA.ID - Aksi Pencurian sepeda motor milik Faisal warga Pacar kembang 5C-1 Tambaksari Surabaya terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut nampak jelas pelaku yang memakai helm dan kaos hitam tersebut saat merusak kunci setir Honda Scoopy milik korban dengan kunci T yang telah dipersiapkan.

Usai kejadian, korban pun langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian hingga Polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban juga rekaman CCTV yang ada di depan toko donat Dimana lokasi tersebut terjadi pencurian polisi akhirnya dapat mengungkap terduga pelakunya.

Baca Juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked

Pada, Sabtu 03 April 2021 pukul 23.30 WIB, di wilayah Kecamatan Sukolilo Bangkalan Madura, Tim 1 Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian sepeda motor itu.

Tersangka yang dibekuk itu bernama, Rudianto (31) asal Dusun Narokan Desa Soket Dejeh, Tragah Kabupaten Bangkalan.

Kanit Resmob Iptu Arief Rizky membenarkan jika anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian motor yang meresahkan warga Surabaya itu.

“Kita amankan pelakunya diwilayah Bangkalan Madura,” sebut Iptu Arief, Minggu (11/4/2021).

Dalam aksi setiap pencurian lanjut Arief Rizky, tersangka Rudianto dan AI (DPO) berboncengan naik sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam keliling mencari sasaran sepeda motor. Setelah ada mangsa, kedua pelaku selalu siap beraksi dengan bekal kunci model T.

Baca Juga: Jan Hwa Diana yang Pernah Laporkan Wawali Armuji, Kini Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya

Pada saat melewati di wilayah Tambaksari, kedua tersangka melihat ada motor Honda Scoopy yang terparkir di depan toko Donat. Kemudian tersangka Rudi melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci stir dengan menggunakan kunci letter T.

Sementara, tersangka AI (DPO) membayang-bayangi dari belakang. Begitu motor yang diincar didapat, selanjutnya kedua tersangka membawa motor hasil curian itu ke ?Madura.

“Dalam penyidikan, tersangka Rudianto mengakui juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pocong Bangkalan pada bulan Januari 2021 lalu bersama AI,” imbuh Kanit Resmob.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

Pelaku sendiri mengakui jika dalam rekaman CCTV saat mencuri motor berkaos hitam itu adalah dirinya. “Motor saya bawa ke Bangkalan Madura,” singkat pelaku Rudi.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu unit motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2015 Nopol L 6676 ZW, STNK motor Honda Scoopy Nopol L 6676 ZW, Jam tangan warna hitam milik pelaku, kaos warna hitam milik pelaku, Celana jeans, kunci letter T, Rekaman CCTV dan kunci motor palsu.(M/J2)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU