Reformasi Birokrasi Pemkab Gresik, 456 Jabatan eselon IV Hilang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi Pemkab Gresik pada Selasa (13/4/2021).
Suasana rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi Pemkab Gresik pada Selasa (13/4/2021).

i

BACASAJA.ID - Untuk penataan kelembagaan dan reformasi birokasi, Pemerintah Kabupaten Gresik siap-siap untuk melaksanakan penyederhanaan Birokrasi.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI terkait reformasi struktural, penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi hanya 2 level dan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Konsekwensinya, ada 456 jabatan eselon IV yang hilang dan dialihkan ke jabatan fungsional. Hanya 246 jabatan eselon IV yang lain tetap dipertahankan. Sedangkan, 142 jabatan struktural di eselon III yang juga dipertahankan.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat membuka Rapat koordinasi penyederhanaan Birokrasi pada Selasa (13/4/2021) menjelaskan dalam tiga bulan ini kita harus menyiapkan segala sesuatunya.

“Hal ini penting agar saat dimulainya penataan birokrasi ini dengan penyederhanaan jabatan tidak terlalu berdampak terhadap jalannya pemerintahan maupun terhadap ASN yang bersangkutan,” katanya di ruang Mandala Bakti Praja.

Bu Min demikian sapaan akrabnya berharap seluruh peserta mengikuti rakor ini sampai tuntas selanjutnya menyampaikan kepada yang lain atau anak buahnya.

"Disini saya berharap seluruh peserta mengikuti rakor ini sampai tuntas, kemudian menyampaikan kepada anak buahnya," ungkap Bu Min.

Sementara itu Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan reformasi Birokrasi sudah harus dilaksanakan pada tahun 2021. Dengan demikian pelaksanaan pelantikan pada pertengahan Juni 2021

“Reformasi birokrasi ini hanya merupakan perubahan nomenklatur. Eselon III berubah menjadi koordinator, sedangkan eselon IV menjadi sub koordinator. Tentunya dengan menjadi pejabat fungsional, batas usia pensiun menjadi 60 tahun seperti pegawai fungsional lain selama ini,” katanya.

Seperti diketahui ada delapan area perubahan pada reformasi birokrasi ini, yaitu pola pikir atau budaya kerja, penguatan kelembagaan (organisasi), Penguatan regulasi perundang-undangan, penataan SDM aparatur, penataan ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan public. (TBK)

 


Teksfoto:
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (kiri) bersama Sekda Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno saat rapat koordinasi penyerdahanaan birokrasi, Selasa (13/4/2021)

Berita Terbaru

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…