Telan ABPD Rp 39 M, Mengapa Jembatan Joyoboyo Belum Juga Diresmikan?

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 15 Apr 2021 13:39 WIB

Telan ABPD Rp 39 M, Mengapa Jembatan Joyoboyo Belum Juga Diresmikan?

i

Sudah dilakukan uji beban, tapi Jembatan Joyoboyo tak kunjung diresmikan. Karena itulah, Komisi C DPPRD Surabaya bakal memanggil pihak-pihak terkait.

BACASAJA.ID – Peresmian Jembatan Joyoboyo Surabaya terus molor. Setelah gagal diresmikan pada Desember 2020, jembatan yang menghabiskan APBD Rp 39 miliar itu juga gagal difungsikan pada Maret 2021. Padahal sudah dilakukan uji yang melibatkan Tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Ada apa dengan proyek ini?

Hingga saat ini belum diketahui kapan akan jembatan ikonik itu segera diresmikan. Komisi C DPRD Kota Surabaya juga belum diberikan laporan terkait dengan uji kelayakan atau uji beban Jembatan Joyoboyo yang telah dilakukan pada Februari lalu.

Baca Juga: Jembatan Sawunggaling Dikonsep Bu Risma, Begini Harapannya

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan secara fisik Jembatan Joyoboyo sudah selesai. Termasuk pekerjaan detail beserta variasinya. "Ini penting, uji kelayakan ini untuk bisa dipakai dan bertahan berapa lama. Mumpung ini musim hujan ini sangat baik juga untuk uji kelayakan di jembatan itu," kata Baktiono, Kamis (15/4/2021).

Baktiono mengungkapkan alasan uji kelayakan pada musim hujan karena dalam keadaan basah dan ada arus air yang mengalir di bawah jembatan. Sehingga kekuatan jembatan tersebut bisa teruji secara kuat.

"Jadi diuji dengan kendaraan seberat seratus ton tadi, bisa gak jembatan itu tahan? Apakah jembatan itu gerak? Kalau di musim kering bebannya lebih ringan," ujar politisi senior PDIP ini.

Baca Juga: Selangkah Lagi, Jembatan Joyoboyo yang Didanai Rp 39 M Bakal Dibuka

Untuk menindaklanjuti kemoloran peresmian Jembatan Joyoboyo, Komisi C akan memanggil kembali pihak-pihak yang terkait dalam proses pembangunan jembatan tersebut. "Minggu depan akan kita undang kembali, untuk Jembatan itu harus ada hitam di atas putih soal uji layak fungsi, setelah itu baru bisa diresmikan. Jadi kita meminta hasil uji layak fungsi itu adalah suatu hal yang wajar," tandasnya.

Sebelumnya, dalam hearing jembatan Joyoboyo, Baktiono mengaku kecewa kepada pihak kontraktor yang tidak hadir dalam undangan hearing tersebut. Padahal pihaknya ingin mengetahui kekuatan dan hasil uji kelayakan. Sebab pengujian seharusnya dilakukan di berbagai cuaca.

“Tapi malah tidak datang. Kita ingin pendapat seperti itu dari kontraktor dan penguji. Karena banyak jembatan nasional yang tergerus arus, akhirnya goyang. Jangan sampai sebelum diresmikan sudah goyang dan merugikan warga,” kata Baktiono, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Pengusaha Mendukung, tapi Pertanyakan Prosedur karena Gagal Diresmikan

Dari data di LPSE, kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT. Rudy Jaya yang berlamat di Jl. Gajah Mada No. 404 Janti, Tarik – Sidoarjo. Sebenarnya proyek Jembatan Joyoboyo ini dianggarkan dengan pagu Rp 65 miliar. Namun HPS yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menurun menjadi Rp 40.849.508.172,08. Sedang kontraktor PT. Rudy Jaya menawar menjadi Rp 39.863.911.894,36. (byta)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU