Kekeuh Larang Mudik Lebaran, Begini Dua Alasan menurut Presiden Jokowi

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 16 Apr 2021 20:15 WIB

Kekeuh Larang Mudik Lebaran, Begini Dua Alasan menurut Presiden Jokowi

i

Presiden RI Joko Widodo. (Setpres)

BACASAJA.ID - Umat Islam di Indonesia terpaksa melalui bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, sudah dua kali kaum muslimin berpuasa dan merayakan hari kemenangan di tengah suasana merebaknya virus mematikan.

Terkait hal ini, Presiden RI Joko Widodo meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti kebijakan pemerintah ini sebagai bagian dari ikhtiar atau usaha memutus penyebaran COVID-19. Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya pencegahan agar penyebaran wabah COVID-19 bisa diminimalisir.

Baca Juga: Hari Pertama Tidak Ada Sidak ASN, Begini Alasan Bupati Trenggalek

Oleh sebab itu, pemerintah telah menerbitkan kebijakan pelarangan mudik pada libur Lebaran tahun ini, yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

“Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti, tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," ungkap Presiden Jokowi via kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/04/2021).

"Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Arus Balik, Warga Surabaya Diimbau Sertakan Hasil Swab

Presiden Jokowi latas menjelaskan dua alasan mengapa pemerintah menerapkan larangan mudik. Alasan pertama adalah karena pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.

"(Kenaikan kasus) pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ungkap Presiden.

Baca Juga: Pemudik Asal Surabaya Gratis Swab Antigen, Begini Caranya

Pertimbangan kedua, terang Presiden, bahwa Indonesia harus menjaga tren penurunan kasus aktif yang terjadi dalam dua bulan terakhir, yaitu menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari menjadi 108.032 kasus pada 15 April.

“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari,” ujarnya. (stk)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU