Pelabuhan Tanjung Perak Sediakan Layanan Ge-Nose, Segini Tarifnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan GeNose di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Layanan GeNose di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

i

BACASAJA.ID - Setelah PT Kereta Api Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III juga menyediakan layanan pemeriksaan cepat untuk deteksi dini Covid-19 dengan menggunakan alat Ge-Nose C19.

Tahap awal, pemeriksaan Ge-Nose C19 telah tersedia di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak sejak Sabtu (17/4/2021) lalu. Selanjutnya, secara bertahap akan tersedia di Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Banjarmasin. Biaya pemeriksaan hanya Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah).

Peresmian Pemeriksaan Ge-Nose C19 di area pelabuhan milik Pelindo III ini ditandai dengan pemeriksaan Ge-Nose C19 perdana yang diikuti oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo bersama Direktur Sumber Daya Manusia Edi Priyanto dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas Utama Tanjung Perak Arif Toha Tjahjagama di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Usai melakukan pemeriksaan perdana Ge-Nose C19, Dirjen Hubla Agus H. Purnomo menyampaikan apresiasinya kepada Pelindo III beserta jajaran yang telah bergerak cepat menyediakan layanan Ge-Nose C19 untuk para calon penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak yang kemudian diikuti penyediaan di 2 pelabuhan lain yaitu Pelabuhan Tanjung Emas dan pelabuhan Banjarmasin.

Agus juga mengatakan tak hanya membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19, alat ini akan semakin meringankan beban biaya calon penumpang yang akan bepergian menggunakan kapal laut.

“Saya mengapresiasi Pelindo III yang telah menyediakan alat deteksi dini Covid-19 Ge-Nose C19, kita tau ini biayanya cukup terjangkau sehingga masyarakat tak lagi terbebani dengan biaya tambahan selama bepergian seperti rapid test dan lainnya. Saya berharap semua pelabuhan dan sarana angkutan laut bisa memiliki fasilitas ini semua," kata Agus dalam keterangan tertulis dikutip Senin (19/4/2021).

Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III Edi Priyanto menyebut penyediaan layanan Ge-Nose C19 di sejumlah pelabuhan dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para calon penumpang kapal laut untuk melakukan pemeriksaan deteksi Covid-19 yang merupakan syarat untuk melakukan perjalanan.

Terlebih layanan Ge-Nose C19 di terminal milik Pelindo III memiliki harga yang lebih terjangkau bagi para calon penumpang kapal laut "Layanan Ge-Nose C19 sudah tersedia di Pelabuhan Tanjung Perak dengan biaya pemeriksaan sebesar Rp30.000,- untuk setiap orang sekali periksa. Metode ini paling terjangkau jika dibandingkan dengan metode pemeriksaan lainnya, harapan kami bisa mengurangi beban biaya para penumpang," terang Edi.

Layanan Ge-Nose C19 di Pelabuhan Tanjung Perak dapat diakses setiap hari oleh para calon penumpang kapal laut mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB. Para calon penumpang kapal cukup menunjukkan tiket kapal laut sebagai syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan Ge-Nose C19.

"Sementara ini kami sediakan 2 unit alat dengan kapasitas pemeriksaan kurang lebih 200 orang per hari. Jika dirasa perlu maka tidak menutup kemungkinan jumlah alat akan ditambah," lanjutnya.

Pelindo III juga menyediakan ruang isolasi yang diperuntukkan bagi calon penumpang yang memperoleh hasil positif dari pemeriksaan Ge-Nose C19.

Selanjutnya bagi mereka akan diarahkan untuk menuju fasilitas pemeriksaan rapid antigen secara mandiri untuk validasi hasil. Jika masih kedapatan positif maka calon penumpang tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam fasilitas terminal penumpang. (rl)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …