Polri Tegaskan Bisa Meringkus Jozeph Paul Zhang di Jerman

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (polri.go.id)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (polri.go.id)

i

BACASAJA.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pihaknya akan bekerjasama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dengan tujuan mencabut paspor Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono (SPS), tersangka penistaan agama.

Menurut Agus, upaya itu sengaja ditempuh untuk menangkap Zhang setelah disematkan status tersangka penistaan agama.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi. Semoga saran kami diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," ungkap Agus, Selasa (20/4/2021).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menambahkan, polisi berhasil melacak keberadaan Zhang di Berlin, Jerman karena paspor yang digunakannya memakai nama SPS.

Ahmad menerangkan, nama SPS itu lah yang dipakai untuk menerbitkan surat DPO dan akan diteruskan ke Interpol yang nantinya untuk penerbitan Red Notice.

"Segera setelah red notice diterbitkan, penyidik bisa menangkap. Tentunya dengan berkomunikasi dan koordinasi dengan otoritas Jerman. Yang bersangkutan bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana," urai Ahmad. (dns)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …