Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa STIKOSA AWS

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 28 Apr 2021 03:00 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa STIKOSA AWS

i

Rekan Zainal Fattah mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar aksi solidaritas mendesak polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan.

BACASAJA.ID - Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan korbannya Zainal Fattah (25).

"Kami sudah menetapkan dua tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Gananta, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Tim Gabungan di Kalsel Buru Pelaku Pembacokan Advokat PT Anzawara Satria

Gananta mengatakan penetapan dua tersangka itu setelah memeriksa beberapa saksi. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak tujuh orang lebih.

"Ada tujuh saksi lebih yang sudah kami periksa, lengkapnya besok akan kami rilis," ujar dia.

Baca Juga: Rekonstruksi Latihan Silat Berujung Maut, Polisi Temukan Fakta Baru

Gananta mengaku pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk melakukan penetapan tersangka. Sehingga, pelaku masih dua orang saja yang terbukti melakukan pengeroyokan.

"CCTV enggak ada, dari bukti video yang kami dapat masih belum bisa jadi bukti," beber dia.

Baca Juga: Empat Pelatih jadi Tersangka Latihan Silat Maut di Tulungagung, Dua di Antaranya masih Berstatus di Bawah Umur

Dia berpesan bagi siapa saja yang memiliki informasi soal peristiwa pengeroyokan maupun pelaku bisa disampaikan ke kepolisian.

"Kalau ada informasi silakan diberitahukan ke kami, nanti kami sinkronkan dari beberapa keterangan saksi," kata Gananta. (ads)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU