Provokator Pengeroyok Mahasiswa STIKOSA AWS Ditangkap

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 29 Apr 2021 19:10 WIB

Provokator Pengeroyok Mahasiswa STIKOSA AWS Ditangkap

i

Rilis kasus pengeroyokan Mahasiswa STIKOSA AWS di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

BACASAJA.ID - Satu pelaku lain dari kasus pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa STIKOSA AWS Zainal Fattah (25) ditangkap. Di adalah Hendra Setiawan alias Gendon (22). Pelaku tersebut diduga sebagai provokator yang memantik pengeroyokan dan juga orang yang meneriaki korban maling.

"Betul GN sudah kami tangkap, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Tim Gabungan di Kalsel Buru Pelaku Pembacokan Advokat PT Anzawara Satria

Kebaradaan Gendon berhasil ditemukan setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak keluarga pelaku untuk mencari lokasi Gendon.

"Keluarga pelaku kooperatif dengan kami untuk menemukan keberadaannya," ucap Ganis.

Baca Juga: Rekonstruksi Latihan Silat Berujung Maut, Polisi Temukan Fakta Baru

Sebagaimana diketahui, Fattah yang merupakan warga Jalan Kalimas Baru II gang Buntu menjadi korban pengeroyokan oleh warga kampung sebelah saat meluruskan permasalahan bocah SMP pada Senin (19/4).

Dia dipukuli menggunakan batu, pot, dan kayu balok hingga menyebabkan organ dalam tubuhnya terluka. Setelah menjalani perawatan selama lima hari di RS Al-Irsyad, Fattah dinyatakan meninggal.

Baca Juga: Empat Pelatih jadi Tersangka Latihan Silat Maut di Tulungagung, Dua di Antaranya masih Berstatus di Bawah Umur

Polisi sempat mengamankan tiga orang, tetapi melepasnya dengan dalih mereka sebagai saksi. Setelah delapan hari proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20). (ads)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU