Atur Salat Id, Khofifah: Kutbah 7 Menit saja dan Suratnya Al Ikhlas

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 22:00 WIB

Atur Salat Id, Khofifah: Kutbah 7 Menit saja dan Suratnya Al Ikhlas

i

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Sekdaprov Heru Tjahjono seusai Rakor Salat Id, Senin (10/5/2021).

BACASAJA.ID - Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim No. 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 di Saat Masa Pandemi Covid-19 di Jawa Timur, Senin, (10/5/2021).

Inti dari surat edaran tersebut adalah mengatur pelaksanaan Salat Id 1442 Hijriyah dengan melihat Zona Covid-19 di setiap daerah. Keputusan itu diambil setelah Gubernur Khofifah menggelar Rakor yang diikuti seluruh kepala daerah, kapolres dan dandim se-Jatim.

Baca Juga: Salat Idulfitri 2025 di Taman Surya, Pemkot Surabaya Sediakan Shaf Ramah Disabilitas

"Kalau menggunakan skala mikro, Kepala Desa, Lurah, dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas lebih mudah melakukan pemetaan. Ini menjadi penting, utamanya kemungkinan shaf yang rapat dapat dihindari karena jamaah akan dipecah di beberapa tempat," jelas Khofiah.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Kesiapan Pos PAM Surabaya Jelang Lebaran 2025

Lebih lanjut dirinya menambahkan, dipilihnya format Sholat Idul Fitri berbasis PPKM Mikro dikarenakan lebih fokus merujuk untuk bisa memonitor pendisiplinan kepada sub basis di tingkat RW dan desa. Sehingga, langkah tersebut dapat mengatur para warga agar bisa mengatur ibadah dengan baik.

Dalam koordinasi tersebut, Gubernur Khofifah menambahkan, khutbah yang dilakukan hanya 7 hingga 10 menit serta surah yang dibacakan kategori pendek seperti surah Al Ikhlas dan Al Kafiruun. Untuk kegiatan takbiran, hanya dilakukan di masjid dengan jumlah 10 % jamaah dari total kapasitas. Sementara takbir di jalan raya tidak akan diperkenankan.

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri, Megawati Ajak Perkuat Persaudaraan Sesama Anak Bangsa

"Artinya bahwa rasa untuk bisa melaksanakan Sholat Id bisa terpenuhi, namun protokol kesehatan bisa terjaga. Dan kalau ada panitia yang dibentuk, senantiasa bisa mengingatkan untuk tidak bersalaman," jelas Khofifah. (kmn/jtm)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU