Pemekaran Dapil Surabaya di 2024, KPU Diminta Buat Kajian Ilmiah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di  TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada Pilkada 2020 lalu. (DOK)
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di  TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada Pilkada 2020 lalu. (DOK)

i

BACASAJA.ID - KPU Kota Surabaya berencana melakukan pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pileg 2024 mendatang. Wacana ini muncul karena Kota Surabaya bisa menambah dapil dan menambah jumlah kursi legislatif.

 Jika mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pemekaran dapil dapat dilakukan ketika jumlah penduduk jiwa kabupaten/kota mencapai 3 juta jiwa. Sementara di Pileg 2019 lalu, jumlah penduduk Surabaya menginjak sekitar 2 juta lebih.

 Menurut pakar politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Kota Surabaya, Andri Arianto terdapat fakta unik jika ada pemekaran dapil di Kota Surabaya.

 "Fakta pemekaran itu unik, maka keunikannya apa dan kenapa harus dimekarkan? Sebetulnya alasan apapun boleh untuk pemekaran dapil, tapi kajian akademiknya harus kritis dalam hal tersebut, apakah perlu dimekarkan," ujar Andri saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).

 Andri menjelaskan, langkah KPU Kota Surabaya seharusnya bisa lebih dulu membuat dan menunjukkan kajian akademik versi KPU Kota Surabaya sendiri. Bukan dari versi partai politik atau versi akademisi.

Lanjutnya, KPU Kota Surabaya harus punya naskah akademik dulu dan standing point, terkait kenapa menurut KPU perlu dimekarkan atau tidak, baik secara UU atau argumentasi KPU.

"Dari standing posisi itu KPU harus punya dasar pemekaran yang juga tidak hanya dari jumlah penduduk, intinya selain keterwakilan wilayah," terangnya.

Andri juga menegaskan, jika KPU Kota Kota  Surabaya soal pemekaran dapil menjadi wacana liar. "Kita baru bisa melihat ketika argumentasi KPU itu kemudian mixen. Argumentasi dari KPU itu nanti dijadikan debat publik. Sehingga wacana pemekaran tidak menjadi wacana liar," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah naskah akademik dan standing point diselesaikan, maka bisa menerima catatan dan kritik dari partai politik serta akademisi sehingga menjadi ruang publik demokratis "Kesimpulannya standing posisi dulu dari KPU melalui kajian naskah akademik yang di produksi KPU dulu, karena KPU tidak bisa hanya melemparkan wacana pemekaran terus dilakukan publikasi," tandas Andri.

KPU Kota Surabaya, juga telah menunjukkan keseriusan rencana pemekaran dapil itu, dengan memulai melakukan koordinasi kepada lembaga-lembaga pemerintahan, mulai dari Bakesbangpol serta DPRD Kota Surabaya, dan berencana mengirim surat ke parpol mengenai rencana tersebut. (byta)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …