Pemekaran Dapil Surabaya di 2024, KPU Diminta Buat Kajian Ilmiah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di  TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada Pilkada 2020 lalu. (DOK)
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di  TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada Pilkada 2020 lalu. (DOK)

i

BACASAJA.ID - KPU Kota Surabaya berencana melakukan pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pileg 2024 mendatang. Wacana ini muncul karena Kota Surabaya bisa menambah dapil dan menambah jumlah kursi legislatif.

 Jika mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pemekaran dapil dapat dilakukan ketika jumlah penduduk jiwa kabupaten/kota mencapai 3 juta jiwa. Sementara di Pileg 2019 lalu, jumlah penduduk Surabaya menginjak sekitar 2 juta lebih.

 Menurut pakar politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Kota Surabaya, Andri Arianto terdapat fakta unik jika ada pemekaran dapil di Kota Surabaya.

 "Fakta pemekaran itu unik, maka keunikannya apa dan kenapa harus dimekarkan? Sebetulnya alasan apapun boleh untuk pemekaran dapil, tapi kajian akademiknya harus kritis dalam hal tersebut, apakah perlu dimekarkan," ujar Andri saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).

 Andri menjelaskan, langkah KPU Kota Surabaya seharusnya bisa lebih dulu membuat dan menunjukkan kajian akademik versi KPU Kota Surabaya sendiri. Bukan dari versi partai politik atau versi akademisi.

Lanjutnya, KPU Kota Surabaya harus punya naskah akademik dulu dan standing point, terkait kenapa menurut KPU perlu dimekarkan atau tidak, baik secara UU atau argumentasi KPU.

"Dari standing posisi itu KPU harus punya dasar pemekaran yang juga tidak hanya dari jumlah penduduk, intinya selain keterwakilan wilayah," terangnya.

Andri juga menegaskan, jika KPU Kota Kota  Surabaya soal pemekaran dapil menjadi wacana liar. "Kita baru bisa melihat ketika argumentasi KPU itu kemudian mixen. Argumentasi dari KPU itu nanti dijadikan debat publik. Sehingga wacana pemekaran tidak menjadi wacana liar," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah naskah akademik dan standing point diselesaikan, maka bisa menerima catatan dan kritik dari partai politik serta akademisi sehingga menjadi ruang publik demokratis "Kesimpulannya standing posisi dulu dari KPU melalui kajian naskah akademik yang di produksi KPU dulu, karena KPU tidak bisa hanya melemparkan wacana pemekaran terus dilakukan publikasi," tandas Andri.

KPU Kota Surabaya, juga telah menunjukkan keseriusan rencana pemekaran dapil itu, dengan memulai melakukan koordinasi kepada lembaga-lembaga pemerintahan, mulai dari Bakesbangpol serta DPRD Kota Surabaya, dan berencana mengirim surat ke parpol mengenai rencana tersebut. (byta)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…