Pemekaran Dapil Surabaya di 2024, KPU Diminta Buat Kajian Ilmiah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di  TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada Pilkada 2020 lalu. (DOK)
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di  TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya pada Pilkada 2020 lalu. (DOK)

i

BACASAJA.ID - KPU Kota Surabaya berencana melakukan pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pileg 2024 mendatang. Wacana ini muncul karena Kota Surabaya bisa menambah dapil dan menambah jumlah kursi legislatif.

 Jika mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pemekaran dapil dapat dilakukan ketika jumlah penduduk jiwa kabupaten/kota mencapai 3 juta jiwa. Sementara di Pileg 2019 lalu, jumlah penduduk Surabaya menginjak sekitar 2 juta lebih.

 Menurut pakar politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Kota Surabaya, Andri Arianto terdapat fakta unik jika ada pemekaran dapil di Kota Surabaya.

 "Fakta pemekaran itu unik, maka keunikannya apa dan kenapa harus dimekarkan? Sebetulnya alasan apapun boleh untuk pemekaran dapil, tapi kajian akademiknya harus kritis dalam hal tersebut, apakah perlu dimekarkan," ujar Andri saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).

 Andri menjelaskan, langkah KPU Kota Surabaya seharusnya bisa lebih dulu membuat dan menunjukkan kajian akademik versi KPU Kota Surabaya sendiri. Bukan dari versi partai politik atau versi akademisi.

Lanjutnya, KPU Kota Surabaya harus punya naskah akademik dulu dan standing point, terkait kenapa menurut KPU perlu dimekarkan atau tidak, baik secara UU atau argumentasi KPU.

"Dari standing posisi itu KPU harus punya dasar pemekaran yang juga tidak hanya dari jumlah penduduk, intinya selain keterwakilan wilayah," terangnya.

Andri juga menegaskan, jika KPU Kota Kota  Surabaya soal pemekaran dapil menjadi wacana liar. "Kita baru bisa melihat ketika argumentasi KPU itu kemudian mixen. Argumentasi dari KPU itu nanti dijadikan debat publik. Sehingga wacana pemekaran tidak menjadi wacana liar," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah naskah akademik dan standing point diselesaikan, maka bisa menerima catatan dan kritik dari partai politik serta akademisi sehingga menjadi ruang publik demokratis "Kesimpulannya standing posisi dulu dari KPU melalui kajian naskah akademik yang di produksi KPU dulu, karena KPU tidak bisa hanya melemparkan wacana pemekaran terus dilakukan publikasi," tandas Andri.

KPU Kota Surabaya, juga telah menunjukkan keseriusan rencana pemekaran dapil itu, dengan memulai melakukan koordinasi kepada lembaga-lembaga pemerintahan, mulai dari Bakesbangpol serta DPRD Kota Surabaya, dan berencana mengirim surat ke parpol mengenai rencana tersebut. (byta)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…