BACASAJA.ID - Seorang pria pegawai Jasa Marga ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (1/12/2020) malam. Ia ditangkap lantaran membawa ganja saat melakukan patroli di Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur.
Dari pantauan bajasaja.id, dengan menggunakan rompi biru bertuliskan Traffic Service, pria tersebut turun dari mobil patroli Jasa Marga dengan digiring anggota Satresnarkoba berpakaian preman. Pria itu dibawa ke dalam Gedung Anindita, Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan
Dari informasi yang didapatkan, pegawai Jasa Marga berinisal AT itu bekerja di bagian Traffic Service Tol. "Kita tangkap pas patroli di Tol Pandaan-Gempol karena bawa ganja," kata anggota Satresnarkoba yang enggan namanya disebut.
Baca Juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis
Terpisah, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, membenarkan penangkapan pegawai Jasa Marga Pandaan itu.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Iya benar, dia tertangkap membawa satu poket ganja saat patroli," kata Memo Ardian, Selasa (1/12/2020) malam.
Baca Juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi
Namun, Perwira Angkatan Tahun 2002 ini masih enggan membeberkan lebih detail mengenai penangkapan tersebut. "Nanti kalau pemeriksaan sudah selesai, kami akan rilis, tunggu saja ya. Yang jelas, siapapun yang terlibat narkoba, entah itu pemulung, warga sipil, PNS bahkan polisi akan kami perangi," tandas Memo Ardian. (jem)
Editor : Redaksi