BACASAJA.ID - Penyekatan di 13 titik pintu masuk Kota Surabaya kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Keputusan itu dilakukan pihak kepolisian dan dinas terkait melihat situasi Covid-19 yang masih tinggi.
"Tujuannya tetap sama, yakni untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Selasa (26/5/2021).
Baca Juga: Terbitkan SE Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, Eri Cahyadi : Nggak Usah Panik!
Pengendara dari luar kota yang masuk Kota Pahlawan seperti biasa harus menunjukkan surat bebas Covid-19. Apabila tidak memiliki di pos penyekatan tersedia alat tesnya.
"Nanti tetap dilaksanakan swab test antigen bagi para pengendara yang tidak membawa surat hasil tes swab negatif, maka akan kami tes di lokasi," ujarnya.
Baca Juga: Siaga COVID-19, Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi
Personel di titik-titik penyekatan tetap disiagakan memantau pengendara selain nopol L dan W. Mereka akan diperiksa. "Kami sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk swab test antigen di lokasi. Jika ada yang reaktif maka akan di karantina," jelasnya.
Alumni Akpol 2002 itu mengatakan penyekatan itu diperpanjang setelah melihat volume pergerakan kendaraan yang masuk dari luar Kota Surabaya sebelumnya. Terutama masyarakat yang berkunjung ke mal dan tempat wisata.
Baca Juga: Kemenkes Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Imbau Warga Gunakan Masker Jika Sakit
Pihaknya juga sempat membuat teatrikal di Kebun Binatang Surabaya (KBS) menggunakan pocong demi mengingatkan bahaya Covid-19.
"Ini kami lakukan agar masyarakat waspada terhadap Covid-19 yang memang ada. Virus ini bisa menjangkiti siapa saja dan taruhannya nyawa," pungkas Teddy. (ads)
Editor : Redaksi