Penyekatan Diperpanjang hingga 31 Mei, Ini Syarat Masuk ke Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyekatan di perbatasan kota Surabaya dan Sidoarjo
Penyekatan di perbatasan kota Surabaya dan Sidoarjo

i

BACASAJA.ID - Penyekatan di 13 titik pintu masuk Kota Surabaya kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Keputusan itu dilakukan pihak kepolisian dan dinas terkait melihat situasi Covid-19 yang masih tinggi.

"Tujuannya tetap sama, yakni untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Selasa (26/5/2021).

Pengendara dari luar kota yang masuk Kota Pahlawan seperti biasa harus menunjukkan surat bebas Covid-19. Apabila tidak memiliki di pos penyekatan tersedia alat tesnya.

"Nanti tetap dilaksanakan swab test antigen bagi para pengendara yang tidak membawa surat hasil tes swab negatif, maka akan kami tes di lokasi," ujarnya.

Personel di titik-titik penyekatan tetap disiagakan memantau pengendara selain nopol L dan W. Mereka akan diperiksa. "Kami sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk swab test antigen di lokasi. Jika ada yang reaktif maka akan di karantina," jelasnya.

Alumni Akpol 2002 itu mengatakan penyekatan itu diperpanjang setelah melihat volume pergerakan kendaraan yang masuk dari luar Kota Surabaya sebelumnya. Terutama masyarakat yang berkunjung ke mal dan tempat wisata.

Pihaknya juga sempat membuat teatrikal di Kebun Binatang Surabaya (KBS) menggunakan pocong demi mengingatkan bahaya Covid-19.

"Ini kami lakukan agar masyarakat waspada terhadap Covid-19 yang memang ada. Virus ini bisa menjangkiti siapa saja dan taruhannya nyawa," pungkas Teddy. (ads)

Berita Terbaru

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …