Ngantor di Kelurahan Pegirian, Eri Cahyadi Ditemui Kejati Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima tamu dari Kejati Jatim saat berkantor di Kelurahan Pengirian
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima tamu dari Kejati Jatim saat berkantor di Kelurahan Pengirian

i

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Teguh Ananto. Audiensi itu dilakukan saat Wali Kota Eri berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5/2021). 

Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi kali ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim.

Aplikasi ini bernama E-Laksa (Elektronik Lapor Jaksa), yang merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.

"Insyaallah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah," kata Eri.

Sebelumnya, Eri sempat menjadi narasumber dalam diklat yang diadakan kejaksaan. Dalam diklat tersebut, ia menyampaikan di bulan Juni 2021, semua pelayanan di Pemkot Surabaya harus menggunakan aplikasi secara elektronik.

"Dan saya sampaikan, saya membentuk UMKM yang semuanya full elektronik. Nah, dari situlah kejaksaan kemudian membuat e-Laksa. Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi,"  ungkapnya.

"Kalau semua pemerintahan itu sudah menggunakan aplikasi yang transparan seperti ini, Fainsya Allah kekurangan-kekurangan kita bisa dilengkapi," sambungnya.

Eri juga menyatakan, ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa itu akan dikoneksikan dengan yang ada di Pemkot Surabaya.

"Itu kita akan connectkan juga dengan laporan-laporan yang ada di tempat kami. Sehingga bisa connect, sehingga kalau ada kekurangannya bisa dilengkapi," jelasnya.

Dengan adanya aplikasi e-Laksa, Wali Kota Eri juga berharap, pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat. Bagi dia, aplikasi kemudahan pelayanan publik ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

"Kami sangat mendukung betul, semoga dengan pelayanan publik dapat semakin meningkat, baik di kejaksaan dan Pemkot Surabaya. Ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain. Semoga aplikasi yang diciptakan ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan meningkatkan pelayanan di kejaksaan," tandas Eri. (byta)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…