BACASAJA.ID- Polisi terus mengejar punyuplay pupuk palsu yang sempat beredar di Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung
Penyuplai pupuk palsu, AN melarikan diri setelah kasus pupuk palsu itu mencuat pada akhir tahun 2020.
Baca Juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang
Melalui sejumlah pemeriksaan di lapangan dan 9 saksi, terduga penyuplai pupuk palsu itu mengrucut pada AN.
“Dia masih berstatus sebagai saksi. Dua kali kami panggil untuk klarifikasi, namun tidak pernah datang,” terang Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto, Rabu (2/6/2021).
Untuk melacak keberadaan AN, pihaknya telah berkoordinasi dengan, keluarga dan perangkat desa dimana AN tinggal.
AN diketahui tinggal di salah satu desa di Kecamatan Pucanglaban. Dari penuturan perangkat desa padanya, AN sudah lama tak pulang setelah setelah kasus ini terendus.
Polisi juga mendatangi rumah AN. Dirumah AN masih ada truk dan mobil pick up yang telah lama tidak dioperasikan.
Menurut keterangan anak AN yang masih anak-anak, juga didapat keterangan AN sudah lama tak pulang.
Polisi juga mendatangi orang tua AN di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.
Jawaban orang tua AN serupa dengan keterangan perangkat desa dan anak AN.
Untuk mengendus keberadaan AN, memasang sejumlah informan memantau keberadaan AN.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan
“Usaha kami sudah maksimal untuk melacak keberadaan AN. Tapi sejauh ini belum membuahkan hasil,” sambung Didik.
Untuk memeriksa komposisi pupuk itu, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel pupuk tersebut.
Sampel pupuk itu dibandingkan dengan pupuk asli dari produsen pupuk asli.
Keterangan AN penting untuk mengungkap asal muasal pupuk palsu tersebut.
Meski demikian, pihaknya mengaku belum bisa melakukan upaya paksa, lantaran masih proses penyelidikan.
Baca Juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka
“Kalau keterangan semua saksi menegaskan, AN ini yang mengedarkan pupuk. Karena itu keterangannya penting untuk mengungkap produsennya,” tandas Didik.
Sebelumnya, petani jagung di Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung resah. Pasalnya beredar pupuk bermerk Phonska palsu.
Hasilnya kandungan pupuk itu berbeda dengan Phonska keluaran Petro Kimia Gresik.
Pupuk ini tak memberikan dampak kesuburan, malah membuat daun jagung menguning.
Untuk memulihkan kondisi tanaman yang menguning, petani harus merogoh kocek lebih dalam membeli pupuk non subsidi NPK Mutiara. (Noyo/JP).
Editor : Redaksi