Polisi Buru Pemasok Pupuk Palsu Tanggunggunung Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto.
Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto.

i

BACASAJA.ID- Polisi terus mengejar punyuplay pupuk palsu yang sempat beredar di Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung

Penyuplai pupuk palsu, AN melarikan diri setelah kasus pupuk palsu itu mencuat pada akhir tahun 2020.

Melalui sejumlah pemeriksaan di lapangan dan 9 saksi, terduga penyuplai pupuk palsu itu mengrucut pada AN.

“Dia masih berstatus sebagai saksi. Dua kali kami panggil untuk klarifikasi, namun tidak pernah datang,” terang Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto, Rabu (2/6/2021).

Untuk melacak keberadaan AN, pihaknya telah berkoordinasi dengan, keluarga dan perangkat desa dimana AN tinggal.

AN diketahui tinggal di salah satu desa di Kecamatan Pucanglaban. Dari penuturan perangkat desa padanya, AN sudah lama tak pulang setelah setelah kasus ini terendus.

Polisi juga mendatangi rumah AN. Dirumah AN masih ada truk dan mobil pick up yang telah lama tidak dioperasikan.

Menurut keterangan anak AN yang masih anak-anak, juga didapat keterangan AN sudah lama tak pulang.

Polisi juga mendatangi orang tua AN di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Jawaban orang tua AN serupa dengan keterangan perangkat desa dan anak AN.

Untuk mengendus keberadaan AN, memasang sejumlah informan memantau keberadaan AN.

“Usaha kami sudah maksimal untuk melacak keberadaan AN. Tapi sejauh ini belum membuahkan hasil,” sambung Didik.

Untuk memeriksa komposisi pupuk itu, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel pupuk tersebut.

Sampel pupuk itu dibandingkan dengan pupuk asli dari produsen pupuk asli.

Keterangan AN penting untuk mengungkap asal muasal pupuk palsu tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengaku belum bisa melakukan upaya paksa, lantaran masih proses penyelidikan.

“Kalau keterangan semua saksi menegaskan, AN ini yang mengedarkan pupuk. Karena itu keterangannya penting untuk mengungkap produsennya,” tandas Didik.

Sebelumnya, petani jagung di Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung resah. Pasalnya beredar pupuk bermerk Phonska palsu.

Hasilnya kandungan pupuk itu berbeda dengan Phonska keluaran Petro Kimia Gresik.

Pupuk ini tak memberikan dampak kesuburan, malah membuat daun jagung menguning.

Untuk memulihkan kondisi tanaman yang menguning, petani harus merogoh kocek lebih dalam membeli pupuk non subsidi NPK Mutiara. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …