BACASAJA.ID - Kepala Kemenag Kabupaten Gresik Markus meminta calon jemaah haji Gresik bisa realistis dan bersabar mematuhi peraturan maupun kebijakan pemerintah yang resmi menunda lagi keberangkatan haji pada tahun 2021.
"Haji itu adalah panggilan ibadah, jadi selayaknya bersabar dalam beribadah, hal ini khusus saya sampaikan kepada calon haji Gresik," kata Markus, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Jamaah Haji asal Madura Tewas di Gurun Pasir, Timwas Haji DPR: Jangan Ada Lagi Visa Ilegal
Ia menambahkan, Kementerian Agama Kabupaten Gresik adalah kepanjangan dari pemerintah pusat yaitu sebagai pelaksana. Itu artinya, Kemenag cuma mengikuti peraturan maupun kebijakan yang telah ditetapkan.
Terkait persiapan yang sudah dilakukan sebelumnya, Markus mengakui hal itu sebagai upaya ikhtiar, namun tetap harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Jamaah Haji Asal Sidoarjo Dirampok di Makkah, Uang Rp16 Juta dan 350 Riyal Lenyap
Sebelumnya, Kemenag Kabupaten Gresik melakukan vaksinasi bagi calon haji yang telah terdaftar di wilayah itu, dan prioritas pertama para calon haji usia lanjut sesuai arahan Kemenag pusat.
"Kami menginventarisasi calon haji manula. Dan total ada seribu calon haji manula dari sekitar 2.300 orang calon haji kuota Gresik," kata Markus, kepada wartawan.
Baca Juga: Masa Tunggu Jamaah Haji Indonesia 26 Tahun, Ini Penjelasan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Markus mengatakan upaya vaksinasi kepada calon haji Kabupaten Gresik juga bagian dari program dan visi misi Pemkab Gresik, yakni meningkatkan program kegiatan vaksinasi di lingkungan Kemenag dan calon haji. (tna)
Editor : Redaksi