BACASAJA.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk segera mengajukan pinjaman yang akan dipergunakan membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari kegiatan yang tidak bisa dipenuhi oleh anggaran pendapatan daerah masih harus melalui perubahan–perubahan (revisi).
Seperti disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto bila sampai saat ini pemerintah belum mendapat kepastian berapa besaran rencana pinjaman yang disepakati untuk diajukan kepada Kemenkeu melalui PT. Sarana Multi Infrastrutur (SMI), dikarenakan sampai detik ini terus mengalami perubahan.
Baca Juga: Dampingi Gubernur Jatim, BPBD Jatim Resmikan Rumah Terdampak Tanah Longsor di Trenggalek
Dalam keterangannya Joko Irianto mengatakan berapa kepastian anggaran yang dipinjam terus mengalami perubahan–perubahan (revisi).
“Semula rencana pengajuan pinjaman sekitar Rp 460 milyar, namun direvisi dan diturunkan menjadi Rp 249 milyar, dan kembali direvisi menjadi Rp 150 milyar, beberapa kali perubahan (revisi) tersebut berdasarkan pertimbangan pemerintah kabupaten melihat dari kemampuan anggaran keuangan untuk mengembalikan," terang Joko Irianto, Rabu (9/6/2021).
Dalam keterangan lain, Joko Irianto menambahkan bahwa terjadinya revisi kali ini belum bisa dijadikan pamungkas dalam menyepakati besaran anggaran pinjaman, dikarenakan tidak menutup kemungkinan bisa terjadi perubahan kembali.
“Apa yang sudah kita dibahas dalam revisi kali ini bisa saja terjadi perubahan kembali. Mengingat jumlah anggaran yang dipinjam terus direvisi dan mungkin saja kembali mengalami perubahan, saat ini Pemerintah Kabupaten masih terus melakukan berbagai rapat pembahasan,” tambahnya di depan wartawan.
Baca Juga: Tajamkan Program Pertanian Tahun 2023, Bupati Nur Arifin ingin Tingkatkan Penghasilan Petani
Rencana pinjaman anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah kabupaten Trenggalek, akan digunakan membangun sebuah rumah sakit dan pusat perbelanjaan seperti Mall.
Akan tetapi setelah melakukan berbagai pembahasan dengan berbagai pertimbangan, diputuskan anggaran pinjaman diperuntukan membangun rumah sakit.
“Untuk pembangunan infrastruktur kami fokus membangun rumah sakit, akan tetapi dalam rencananya telah terjadi perubahan bentuk bangunan, dari sebelumnya enam lantai, sekarang jadi lebih sederhana,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Klungkung Bali Belajar Tiru Penyerapan PEN di Kabupaten Trenggalek
Sebelumnya, berdasarkan surat dari bupati Nomor 051.784/1.114/406.028/2021 tertanggal 6 Mei 2021, tentang pemberitahuan pinjaman PEN daerah menyebutkan besaran pinjaman mencapai Rp. 249.666.094.639 dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun.
Dengan demikian, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) selama tiga tahun ke depan (2021, 2023, dan 2024) akan berkurang.
Sebab, langsung dipotong untuk membayar utang tersebut. Sedangkan anggaran yang dipotong nanti berasal dari dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil. (j/g)
Editor : Redaksi