Isu Anthrax tak Pengaruhi Penjualan Sapi di Pasar Hewan Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedagang sapi saat menurunkan ternaknya dari atas truk di Pasar Hewan Beji, Tulungagung.
Pedagang sapi saat menurunkan ternaknya dari atas truk di Pasar Hewan Beji, Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Matinya puluhan sapi di Desa Sidomulyo Kecamatan Pagerwojo karena Anthrax tak pengaruhi penjualan ternak sapi di Tulungagung.

Buktinya, penjualan ternak sapi di Pasar Hewan Beji atau yang dikenal sebagai Pasar Pahing berjalan normal.

Salah satu pedagang sapi, Kolik Riski Efendi (33) asal Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan tuturkan penjualan sapinya tetap normal.

“Endak ada pengaruh sama sekali kok,” kata Kolik, Kamis (10/6/21).

Kalaupun ada penurunan, lebih disebabkan oleh Pandemi Covid-19 sejak setahun lalu.

Sebelum pendemi setiap pasaran dirinya membawa hingga 12 sapi dan selaku habis. Namun sejak Pandemi berlangsung, dirinya hanya bisa menjual 5-6 sapi perharinya.

“Mulainya ya setahunan (pandemi berawal),” ujarnya.

Disinggung isu adanya penolakan sapi asal Tulungagung akibat Anthrax di Desa Sidomulyo, dengan tegas dirinya menolaknya. Buktinya, selama ini dirinya masih bisa mengirim sapi ke luar kota.

“Kita masih kirim ke Surabaya juga,” katanya.

Pada Idul Fitri lalu, penjualan sempat naik, meski tak signifikan. Sapi yang terjual adalah jenis pedaging.

Kenaikan penjualan sapi didongkrak oleh banyaknya hajatan di bulan Syawal (penanggalan Islam) yang dianggap sebagai bukan baik.

“Acara kan banyak, seperti mantenan (pernikahan) atau hajatan,” terangnya.

Satu ekor sapi dijual dengan harga sekitar 21-22,5 juta. Harga ini untuk sapi remaja siap potong.

Namun harga sapi bisa melonjak mencapai 100 juta jika mempunyai penampilan bagus dan berat mencapai 1 ton.

Senada Koordinator Pasar Hewan Beji, Suharmanto jelaskan tak ada pengaruh dalam penjualan sapi. Tiap hari ada perputaran uang hingga milyaran rupiah dari penjualan sapi.

“Setiap hari sekitar 600 ekor,” katanya.

Meski demikian dirinya tak mau kecolongan dengan adanya bakteri anthrax di Desa Sidomulyo beberapa waktu lalu. Ternak dari desa ini untuk sementara dilarang keluar untuk diperdagangkan.

Dirinya juga menghimbau pada pedagang ternak untuk melaporkan jika ditemukan ternak yang sakit.

“Kalau roboh, terus ada luka bolong dan hitam, segera lapor ke petugas,” kata pria bertubuh tambun itu.

Pihaknya aktif berkeliling ke seluruh pasar hewan, untuk mencari sapi yang sakit. Pemeriksaan dilakukan setiap hari pasaran atau 5 hari sekali.

Sebelumnya, 26 ekor sapi dan 3 ekor kambing di Desa Sidomulyo mati secara beruntun.

Warga sempat menduga sapinya ternak mereka akibat disantet.
Namun hasil pemeriksaan dari Dinas Peternakan Kabupaten dan Provinsi diindikasikan sapi itu mati akibat Anthrax.

Enam peternak juga tertular bakteri ini. Namun kondisi mereka sudah membaik. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …