Polisi Tangkap ASN Diduga terlibat Sindikat Mafia Tanah Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pers rilis penangkapan dua terduga anggota mafia tanah.
Suasana pers rilis penangkapan dua terduga anggota mafia tanah.

i

BACASAJA.ID - Satgas Mafia Tanah Jogo Suroboyo atau Samata Joyo berhasil meringkus dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam patgulipat pengurusan sertifikat tanah di Surabaya, Kamis (10/6/2021).

Terkait hal ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengungkapkan, salah satu dari dua orang itu berstatus ASN. Mereka masing-masing S (52) yang ASN dan SH (52). Sebelum ini, Samata Joyo menangkap satu anggota sindikat lainnya berinisial DP (49).

Menurut Isir, modus yang dilaksanakan oleh ketiga pelaku tersebut adalah mengurus surat penerbitan peta bidang tanah. Para tersangka, kata Isir, memanfaatkan bidang tanah yang belum pernah diajukan penyuratan dan belum pernah terjadi jual-beli.

"Tanah yang disebutkan itu tidak sama dengan lokasi sebetulnya," cetus Isir di Mapolrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya itu menambahkan, ketiga tersangka itu punya peran sendiri-sendiri. Ada yang mencari tanah, ada yang melakukan jual-beli, ada yang mengendalikan gugatan perdata di pengadilan, hingga pengajuan sertifikat hak milik.

"Dari rentetan itu, maka dibuatkan sebuah peta bidang yang objeknya tidak tepat," tambah Isir.

Isir menjelaskan, objek tanah yang berada di sekitar peta bidang itu telah dilepas atau dijual oleh ahli waris. Yang di Manukan Wetan, sambung Isir, sudah dijual, sementara objek yang dimanfaatkan pelaku ada di Manukan Kulon.

Setelah terbit peta bidang dan sertifikat tanah, maka ahli waris yang sesungguhnya mustahil bisa mengurus. Terlebih, dia dipastikan hilang haknya sebagai pemilik lahan yang sebenarnya.

Menurut Isir, peran DP adalah mengurus semua 'perampasan' tanah. Lalu ada S yang seorang ASN yang membubukan tanda tangan surat-surat sekaligus mengurus gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Nah, si ASN itu mengantongi Rp10 juta. Mereka bertiga sudah melakukan aksi itu sejak 2015," ungkap Isir.

Kendati telah menangkap tiga orang, jajaran Satgas Samata Joyo masih menaruh dugaan adanya oknum-oknum lain yang terlibat.

Kapolrestabes Surabaya itu mengungkapkan, kerugian yang dialami ahli waris tanah berkisar Rp170-476 miliar. Tersangka diancam dengan pasal 263 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. (jem)

Berita Terbaru

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…