Polisi Tangkap ASN Diduga terlibat Sindikat Mafia Tanah Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pers rilis penangkapan dua terduga anggota mafia tanah.
Suasana pers rilis penangkapan dua terduga anggota mafia tanah.

i

BACASAJA.ID - Satgas Mafia Tanah Jogo Suroboyo atau Samata Joyo berhasil meringkus dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam patgulipat pengurusan sertifikat tanah di Surabaya, Kamis (10/6/2021).

Terkait hal ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengungkapkan, salah satu dari dua orang itu berstatus ASN. Mereka masing-masing S (52) yang ASN dan SH (52). Sebelum ini, Samata Joyo menangkap satu anggota sindikat lainnya berinisial DP (49).

Menurut Isir, modus yang dilaksanakan oleh ketiga pelaku tersebut adalah mengurus surat penerbitan peta bidang tanah. Para tersangka, kata Isir, memanfaatkan bidang tanah yang belum pernah diajukan penyuratan dan belum pernah terjadi jual-beli.

"Tanah yang disebutkan itu tidak sama dengan lokasi sebetulnya," cetus Isir di Mapolrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya itu menambahkan, ketiga tersangka itu punya peran sendiri-sendiri. Ada yang mencari tanah, ada yang melakukan jual-beli, ada yang mengendalikan gugatan perdata di pengadilan, hingga pengajuan sertifikat hak milik.

"Dari rentetan itu, maka dibuatkan sebuah peta bidang yang objeknya tidak tepat," tambah Isir.

Isir menjelaskan, objek tanah yang berada di sekitar peta bidang itu telah dilepas atau dijual oleh ahli waris. Yang di Manukan Wetan, sambung Isir, sudah dijual, sementara objek yang dimanfaatkan pelaku ada di Manukan Kulon.

Setelah terbit peta bidang dan sertifikat tanah, maka ahli waris yang sesungguhnya mustahil bisa mengurus. Terlebih, dia dipastikan hilang haknya sebagai pemilik lahan yang sebenarnya.

Menurut Isir, peran DP adalah mengurus semua 'perampasan' tanah. Lalu ada S yang seorang ASN yang membubukan tanda tangan surat-surat sekaligus mengurus gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Nah, si ASN itu mengantongi Rp10 juta. Mereka bertiga sudah melakukan aksi itu sejak 2015," ungkap Isir.

Kendati telah menangkap tiga orang, jajaran Satgas Samata Joyo masih menaruh dugaan adanya oknum-oknum lain yang terlibat.

Kapolrestabes Surabaya itu mengungkapkan, kerugian yang dialami ahli waris tanah berkisar Rp170-476 miliar. Tersangka diancam dengan pasal 263 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. (jem)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…