BNNP Kalsel 'Blender' 574,53 Gram Sabu Hasil Ungkap 4 Kasus Narkotika

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti 574,53 gram sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti 574,53 gram sabu

i

BACASAJA.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil beberapa pengungkapan kasus narkoba. Setidaknya terdapat 574,53 Gram sabu diblender kemudian dibuang ke toilet.

Informasi yang dihimpun Bacasaja.id, barang bukti Narkotika Jenis sabu 574,53 gram itu disita dari empat kasus narkoba yang sebelumnya ditangani BNNP Kalsel dengan 7 tersangka.

Sementara TKP-nya menyebar di tiga wilayah seperti Banjarmasin, Banjarbaru dan Tanah Laut (Tala). Pemusnahan ini pun sudah sesuai dengan pasal 91 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang sitaan berupa narkotika dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan kejaksaan, wajib dimusnahkan dalam waktu tujuh hari dan bisa diperpanjang menjadi 14 hari.

"Sesuai amanat undang-undang, harus dimusnahkan. Pemusnahannya kami blender dan langsung buang ke toilet," kata Kepala Bidang Berantas BNN Kalsel, Kombes Pol R Prasetyo kepada Bacasaja.id di Banjarmasin, Rabu (16/6).

Barang bukti yang disita, jelas Kombes Prasetyo, tak semua dimusnahkan. Pihaknya menyisakan sebagian sebagai barang bukti saat penyidikan hingga persidangan. Maka tak heran, dalam pemusnahan itu turut dihadirkan saksi dari pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan lainnya.

"Tidak semua kita musnahkan (barbuk sabu), karena kasusnya masih berjalan di pengadilan," ucap Kombes Prasetyo.

Dia menuturkan, sangat ironis di masa Pandemi Covid-19 seperti ini masih banyak masyarakat yang terlibat penyalahgunaan narkoba serta jaringan gelap narkoba. Hal itu dinilai sangat membahayakan dan tidak akan pernah berhenti pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa.

"Kalau sampai barang bukti tersebut lolos (beredar), bagaimana nasib para generasi muda?" tutur Kombes Prasetyo.

"Oleh karena itu, BNN berkomitmen untuk terus melawan peredaran gelap narkoba dengan berkolaborasi bersama instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat. Bersama-sama kita War On Drugs, Dalas Hangit Kada Narkoba," tegasnya.

Sementara itu, untuk seluruh tersangka akan dijerat pasal sesuai dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (Edo)

Tag :

Berita Terbaru

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…