Dituding Tarik Tebusan Rp15 Juta, Kepala LRPPN-BI Surabaya Beri Bantahan Keras

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI)
Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI)

i

SURABAYA – Kepala Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya, Siswanto, angkat bicara terkait pemberitaan miring yang menuding adanya praktik uang tebusan dalam proses pemulangan klien rehabilitasi.
​Siswanto membantah keras kabar yang menyebutkan adanya biaya sebesar Rp15 juta untuk memulangkan klien yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim). Ia menegaskan bahwa seluruh operasional lembaga dilakukan berdasarkan prosedur yang sah.

​Dalam klarifikasinya, Siswanto menjelaskan bahwa masa penanganan setiap klien bersifat personal dan bergantung pada hasil assessment tim terpadu.

​"Kami pastikan tidak ada tebusan Rp15 juta seperti yang diberitakan. Proses rehabilitasi berjalan sesuai mekanisme assessment dan rekomendasi yang ada. Jika ada pihak yang menyebut adanya pembayaran tebusan, itu tidak benar dan perlu diluruskan," tegas Siswanto saat memberikan keterangan resmi.

​Mengenai adanya klien yang pulang sebelum masa tiga bulan, ia menyebut hal tersebut dimungkinkan secara regulasi, asalkan telah melalui ​Evaluasi medis yang mendalam.
​Rekomendasi resmi dari pihak berwenang.

​LRPPN-BI Surabaya menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap pemberitaan yang dianggap sepihak. Sebagai bentuk transparansi, lembaga ini siap membuka data dan dokumen pendukung untuk mematahkan tudingan tersebut.

​Siswanto juga menyayangkan adanya media yang menayangkan berita tanpa proses konfirmasi (check and re-check) yang memadai.

​"Kami terbuka apabila ada pihak yang ingin mengonfirmasi langsung. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi merugikan institusi maupun pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya.

​Sebagai langkah lanjutan, pihak LRPPN-BI tengah mengumpulkan bukti-bukti dan berkas pendukung untuk melaporkan media terkait ke Dewan Pers. Langkah ini diambil karena pemberitaan tersebut dinilai menggiring opini negatif tanpa adanya ruang klarifikasi yang seimbang. (dim)

Tag :

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …