BACASAJA. ID - Polres Blitar Kota berhasil meringkus 7 tersangka, kasus narkoba jenis sabu.
Dan 1.390 botol miras berbagai jenis dan 4.190 butir Pil Double L, berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan sepekan ini.
Operasi tersebut untuk menjaga situasi kamtibmas dan memberantas penyakit masyarakat (pekat).
“Terutama peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, serta miras ilegal atau tanpa ijin,” ujar AKBP Leonard didampingi Kasat Narkoba, Iptu Suryadi dan Kasubag Humas, Iptu Ahmad Rochan saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jumat (4/12/2020).
Lebih lanjut AKPB Leonard katakan, 7 kasus yang berhasil diungkap diantaranya, yaitu 4 kasus peredaran narkoba jenis sabu, serta 3 kasus Pil Double L.
“Dari 4 tersangka kasus Sabu, merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dan termasuk jaringan Lapas Madiun dengan barang bukti 1,61 gram. Ini terus kita kembangkan, untuk mengejar DPO nya,” kata AKBP Leonard.
Sementara untuk kasus Pil Double L, berawal dari penangkapan terhadap Bagong (35) warga Desa Jagoan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang diketahui sebagai penjual.
Dari penangkapan itu mengarah pada pengedarnya yaitu Hari (25) warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Kemudian polisi berhasil mengantongi nama Bogel (28) warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar sebagai penjual.
“Dari ke 3 tersangka, diamankan barang bukti 4.190 butir Pil Double L, HP dan uang hasil transaksi,” ungkap AKBP Leonard.
Sementara untuk razia miras ilegal atau tanpa ijin, miras oplosan dan Arjo.
AKPB Leonard mengungkapkan, razia dilakukan guna antisipasi adanya korban, karena overdosis (OD) miras oplosan.
“Saya gak mau usai Pilkada ada pesta miras. Seperti halnya Pilkada periode yang lalu. Baik itu Pilkada di wilayah Kota maupun Kabupaten Blitar,” tandas perwira dengan dua melati di pundak ini.
Razia miras ilegal yang digelar Polres Blitar Kota, melibatkan seluruh jajaran, 3 polsek di wilayah Kota Blitar, dan 6 polsek di Kabupaten Blitar. Dari hasil razia, ada 1.390 botol miras ilegal berbagai merek, serta ratusan liter Arjo yang diamankan. (Jem/las)
Editor : Redaksi