Komisi D DPRD Jatim: Pusat Pengolahan Limbah Industri B3 Dawarblandong harus Beroperasi akhir 2021

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 23 Jun 2021 20:30 WIB

Komisi D DPRD Jatim: Pusat Pengolahan Limbah Industri B3 Dawarblandong harus Beroperasi akhir 2021

i

Anggota komisi D DPRD Jawa Timur Deni Prasetya.

BACASAJA.ID - Pemprov Jawa Timur didesak untuk mempercepat pengoperasian Pusat Pengolahan Limbah Indilustri (PPLI B3) Dawarblandong di Kabupaten Mojokerto selambat-lambatnya pada akhir 2021.

Soalnya, tempat pengolahan limbah itu dinilai mendesak dibutuhkan karena limbah industri di Jatim sudah menumpuk dan harus dibuang ke provinsi lain.

Baca Juga: Bersihkan Limbah Truk Tangki, Dua Karyawan PT HAN Di Mojokerto Tewas Dan Dua Lainnya Dirawat Di Rumah Sakit

"Harapannya di akhir tahun 2021 ini bisa beroperasi, karena ini kan sudah lama molor dari jadwal," kata anggota komisi D DPRD Jawa Timur Deni Prasetya, Rabu (23/6/2021).

PPLI B3 Dawarblandong sendiri sejatinya sudah digadang-gadang beroperasi dua tahun silam. Tetapi hingga kini, belum juga dibangun.

Mulanya, Pemprov Jatim menargetkan PPLI B3 tahap pertama di Mojokerto dapat beroperasi pada akhir 2019. Pada tahap awal ini, lahan yang ditempati seluas 5 hektare dengan nilai investasi Rp 105 miliar.

Baca Juga: Pencemaran Industri sudah Berkurang, tapi Sampah Menumpuk di Bantaran Kali Surabaya, Tim Patroli Air Jatim: Ada 20 Titik

Anggota DPRD Jawa Timur dari dapil Jember-Lumajang tersebut lantas berharap supaya Pemprov Jatim dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi, agar izin operasional PPLI B3 bisa segera diturunkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Harapannya agar permasalahan yang ada di lapangan ini bisa segera diselesaikan agar izin operasional dari KLHK turun," jelas politisi Nasdem itu.

Deni menjelaskan, selama ini limbah industri dan medis yang ada di Jatim Harus dibuang ke Cileungsi Jawa Barat.

Baca Juga: Khawatir Limbah, Warga Gresik Tolak Pabrik Peleburan Tembaga

Dia berharap agar Pemprov Jatim menuntaskan janjinya supaya limbah industri dan medis bisa terkelola dengan baik.

Rencananya, PPLI B3 di Desa Cendoro ini akan dibangun secara bertahap hingga mencakup wilayah seluas 50 hektare. Selain limbah B3, fasilitas ini juga mengolah sampah rumah tangga. (rga)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU