Kepala Disnakertrans Jatim: Sektor Ketenagakerjaan Sangat Krusial

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadisnakertrans Prov Jatim, Himawan Estu Bagijo saat membuka bimtek, Rabu (23/6/2021) malam (Kominfo)
Kadisnakertrans Prov Jatim, Himawan Estu Bagijo saat membuka bimtek, Rabu (23/6/2021) malam (Kominfo)

i

BACASAJA.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov Jatim menggelar Bimbingan Teknis  (Bimtek) Pembuatan Peraturan Perusahaan di Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial di Sidoarjo 23-25 Juni 2021.

Kadisnakertrans Prov Jatim, Himawan Estu Bagijo saat membuka bimtek, Rabu (23/6/2021) malam, mengatakan sektor ketenagakerjaan sangat krusial di dalam proses Pembangunan Nasional, karena tenaga kerja merupakan subjek sekaligus objek pembangunan.

Demikian pula dengan Hubungan Industrial yang berperan penting dalam mewujudkan hak tiap orang untuk dapat bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Pelaku inti dalam Hubungan Industrial yaitu pekerja, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, organisasi pengusaha, dan Pemerintah, harus bersinergi dalam menciptakan kondisi hubungan industrial yang dinamis dan kondusif.

"Saat ini kita berada dalam era baru hubungan industrial. Pertama, di tingkat perusahaan, hubungan industrial diarahkan untuk menciptakan suasana yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat. Di saat bersamaan juga harus menjamin pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meningkatkan produktivitas. Kedua, hubungan industrial diarahkan untuk turut memecahkan berbagai persoalan nasional seperti pengangguran, dengan ikut menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi," papar Himawan dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim.

Hal ini, kata Himawan,  selaras dengan filosofi dasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu pembukaan lapangan kerja dengan cara menyederhanakan sekat-sekat birokrasi yang menghambat dunia investasi.

Salah satu permasalahan di Negara kita antara lain adalah iklim berusaha dan berinvestasi di Indonesia belum sepenuhnya kondusif, investasi masih relatif rendah dan belum merata.

Untuk itu sektor ketenagakerjaan harus menjadi salah satu sektor terdepan guna mendukung upaya Pemerintah dalam mendorong iklim usaha dan investasi.

"Menyangkut peran Hubungan Industrial dalam memecahkan persoalan pengangguran, perlu saya sampaikan kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur setahun terakhir dalam kondisi pandemi Covid-19. Salah satu hal paling mendasar yang perlu dilakukan untuk mewujudkan kondisi Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan adalah melalui pembentukan dan peningkatan fungsi Peraturan Perusahaan (PP) sebagai salah satu sarana Hubungan Industrial di perusahaan," terang Himawan.

Peraturan Perusahaan wajib bagi perusahaan yang memiliki tenaga kerja minimal 10 (sepuluh) orang. Mengingat fungsi Peraturan Perusahaan sebagai pedoman induk pengaturan hak dan kewajiban bagi pekerja/buruh dan pengusaha, maka perlu saya himbau kembali kepada rekan-rekan dari perusahaan agar senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan yang bersifat konstruktif terhadap kualitas Peraturan Perusahaan (PP) di perusahaan.

PP yang berkualitas pada gilirannya akan mampu memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak baik pihak pengusaha maupun pekerja, dari permasalahan hubungan industrial di internal perusahaan. 

"Selanjutnya untuk rekan-rekan dari Dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kab./Kota, saya sangat berharap personil Hubungan Industrial di daerah senantiasa meningkatkan kompetensi mengenai teknis pembuatan Peraturan Perusahaan, karena anda semua menjadi ujung tombak yang mendampingi perusahaan dalam pembuatan Peraturan Perusahaan. Tingkatkan pembinaan yang menyangkut PP kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah kerja Saudara agar secara kuantitas maupun kualitas perkembangan PP di Jawa Timur berjalan dengan baik. Dan yang terakhir, teman-teman di Provinsi maupun Kab./Kota jangan bosan-bosan untuk mengingatkan perusahaan yang PP-nya telah habis masa berlakunya," pungkas Himawan.(*)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…