Jumlah Kasus COVID-19 Melonjak, Bupati Gresik Gus Yani: Ada RT yang Zona Merah, Lockdown!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

i

BACASAJA.ID - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan tegas bakal menutup rukun tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah COVID-19. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran kasus corona yang melonjak dalam beberapa pekan belakangan.

"Apabila RT-nya zona merah, maka ditutup saja, ini untuk mengedukasi seluruh masyarakat. Dan bagi kepala desa harus menyiapkan ruang isolasi bagi pasien dalam keadaan sedang, ringan," tegas Bupati Fandi dalam rapat koordinasi dan evaluasi peningkatan COVID-19 di ruang rapat Graita Eka Praja lantai II Kantor Pemkab Gresik Kamis (24/6/2021).

Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menambahkan, hingga hari ini sistem PPKM Mikro tetap menjadi ujung tombak demi menekan angka penyebaran virus corona.

Di samping itu, tiga pilar mesti tetap meningkatkan kinerjanya demi meminimalisir jumlah kasus COVID-19. Soalnya, pandemi hampir merata, dan semua pasien membutuhkan oksigen.

"Kami juga meminta, untuk penekanan PPKM Mikro Camat harus duduk bersama Kepala Desa, dan sudah jelas bahwa di Desa harus ada Posko COVID-19," katanya.

Sementara itu, kasus terkini di Kabupaten Gresik adanya tambahan kasus positif 19 orang, dan konfirm selesai 4 orang per Kamis (24/6)

Data akumulasi di wilayah itu sejak COVID-19 melanda tercatat kasus konfirmasi positif sebanyak 5.864 orang, dengan rincian 5.350, orang sembuh, 153 masih isolasi mandiri/dirawat, serta 361 orang meninggal dunia. (rga)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…