Pencuri Perhiasan Pedagang Pasar Ngemplak Tulungagung Diamankan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AG (42) warga Dusun Tumpakaren, Desa Dompyong Kecamatan Bendungan, Trenggalek. Tersangka pencuri perhiasan seorang pedagang di pasar ngemplak. (foto : noyo)
Tersangka AG (42) warga Dusun Tumpakaren, Desa Dompyong Kecamatan Bendungan, Trenggalek. Tersangka pencuri perhiasan seorang pedagang di pasar ngemplak. (foto : noyo)

i

BACASAJA.ID - Seorang pria berinisial AG (42) warga Dusun Tumpakaren, Desa Dompyong Kecamatan Bendungan, Trenggalek diamankan oleh Polsek Tulungagung Kota, Jum’at (4/12/20).

Pasalnya pria berperawakan gemuk ini kedapatan telah mencuri perhiasan milik Sutini (63), pedagang di Pasar Ngemplak, masuk wilayah Kelurahan Botoran, Kecamatan Kota, Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto menyampaikan, kejadian ini bermula saat Sutini kehilangan perhiasanya pada Kamis (3/12/20) sore, saat hendak pulang selepas beraktifitas di pasar.

Saat itu Sutini menaruh perhiasan berupa cincin emas seberat 7,7 gram, gelang emas seberat 17,7 gram dan uang tunai 4,1 juta rupiah dalam tas kecil berwarna coklat di bawah meja. “Saat hendak pulang, ternyata uang dan perhiasan yang ditaruh dalam tas kecil sudah tidak ada,” ujar Kompol Rudi, Sabtu (5/12/20) sore.

Selanjutnya korban mengadukan kehilangan ini pada anaknya, Teguh Setyawan yang berprofesi sebagai anggota TNI. Lalu Teguh mencari tas milik ibunya tersebut. Namun tas yang dicari tak juga ketemu.

Tak menyerah, Teguh lalu menanyakan ke toko emas Kawitan, tempat dimana perhiasan itu dibeli pada Jum’at pagi. Benar saja, sekitar pukul 11 siang, Teguh dihubungi oleh pemilik toko bahwa ada orang yang menjual perhiasan milik ibunya dengan harga 7,6 juta rupiah.

Oleh pemilik toko, Teguh diberitahu jika penjual perhiasan ibunya akan kembali lagi mengambil kekurangan uang sebesar 1 juta rupiah.

Lalu Teguh meminta kepada pemilik toko agar memberitahunya jika penjual perhiasan emas ibunya datang lagi untuk mengambil uang kekuranganya.

“Sekitar jam 12, Teguh diberitahu jika AG kembali ke toko untuk mengambil uang kekuranganya,” jelas Kompol Rudi kembali.

Mendapat kabar itu, Teguh langsung meluncur ke toko emas yang dimaksud. AG yang kedapatan melakukan pencurian itu tak bisa berkutik saat tertangkap oleh Teguh.

Dihadapan Teguh, AG mengakui perbuatanya mencuri perhiasan milik Sutini. “Lalu oleh anak korban, pelaku langsung digelandang ke Polsek Kota,” ujarnya.

Atas perbuatanya, AG kini harus mendekam ditahanan Polsek Tulungagung Kota. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. AG diancam dengan 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Noyo/las).

Tag :

Berita Terbaru

Pengelolaan Limbah B3 di Surabaya Capai 95 Persen, Edukasi Terus Digencarkan

Pengelolaan Limbah B3 di Surabaya Capai 95 Persen, Edukasi Terus Digencarkan

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pengelolaan sampah medis dan nonmedis melalui pengawasan berbasis data, penyediaan fasilitas…

Anggota DPR RI Tagih Solusi Jangka Panjang Usai PLN Putuskan Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Timur

Anggota DPR RI Tagih Solusi Jangka Panjang Usai PLN Putuskan Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Timur

Minggu, 21 Jun 2026 11:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:35 WIB

JAKARTA- Gangguan pasokan listrik yang menyebabkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah dalam Sistem Interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali) menjadi sorotan…

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Minggu, 21 Jun 2026 11:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:32 WIB

JAKARTA- Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis…

Plt Bupati Ponorogo: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Bahan Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Plt Bupati Ponorogo: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Bahan Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Minggu, 21 Jun 2026 11:16 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:16 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berkepentingan terhadap hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026. Plt Bupati Lisdyarita meminta responden yang mencakup…

Gemerlap Fiktif Surabaya:  Saat Hiburan Rakyat Surabaya Kembali Dibayar Air Mata Kemacetan!

Gemerlap Fiktif Surabaya:  Saat Hiburan Rakyat Surabaya Kembali Dibayar Air Mata Kemacetan!

Sabtu, 20 Jun 2026 12:26 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:26 WIB

Oleh: Tri Widayanto Kordinator Liputan Bacasaja.id Di bawah gemerlap lampu pedestrian yang estetik dan deretan piala Adipura Kencana yang dipajang rapi l…

Pemadaman Bergilir Berulang, Mufti Anam Desak Transparansi Pemerintah dan PLN

Pemadaman Bergilir Berulang, Mufti Anam Desak Transparansi Pemerintah dan PLN

Sabtu, 20 Jun 2026 11:20 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 11:20 WIB

JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah dan PT PLN (Persero) memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat terkait pemadaman…