BACASAJA.ID - Pelarian Kinan Subaktiar selama empat tahun akhirnya berakhir setelah keberadaannya diketahui polisi.
Pemuda berusia 20 tahun asal Jalan Keputran itu ditangkap karena kasus penodongan terhadap korban bernama Syahrul Rohman Novanto.
Dia sergap saat berjalan di kawasan Basuki Rahmat, Surabaya, Senin (21/6) pukul 15.45 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo menjelaskan aksi penodongan itu dilakukan pada 31 Oktober 2018. Kinan bersama Riko Lesmana Putra Sutejo dan Ezar Dewakinandana menodong korban di salah satu warung Jalan Pregolan Bunder.
"Kedua pelaku RLPS dan ED berhasil kami tangkap, dan KS saat itu berhasil kabur," jelas dia, Rabu (30/6).
Aksi ketiga pelaku itu membuat korban kehilangan ponsel miliknya dan dompet berisi kartu-kartu penting serta yang Rp300 ribu.
"Barang bukti ada dosbook ponsel, itu disita dalam berkas perkara sebelumnya," tambah dia.
Kinan dijerat pasal 365 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB
SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…
Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB
MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…
Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB
POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…
Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB
POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…
Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB
MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…
Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB
POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…