Pemkot Surabaya Siap Eksekusi PPKM Darurat, Wali Kota Eri Cahyadi: Timbangane koyok Ngene Terus

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 01 Jul 2021 20:01 WIB

Pemkot Surabaya Siap Eksekusi PPKM Darurat, Wali Kota Eri Cahyadi: Timbangane koyok Ngene Terus

i

Foto: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

 

BACASAJA.ID - Secara resmi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) bakal memberlakukan kebijakan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Jatim Baru Sasar 28 Persen Warga, Satgas: Tak Semua Daerah punya Sentra Vaksinasi

Kebijakan ini, akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2021 sampai 20 Juli 2021. Kota Surabaya juga menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam jangkauan PPKM darurat.

Sampai hari ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku, masih menunggu surat edaran kebijakan iti.

"Surat edaran dari pusat masuk ke provinsi, provinsi buat surat edaran. Seperti PPKM Mikro dari pusat ke provinsi terus ke kota," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (1/7/2021).

Pada pelaksanaan PPKM darurat, terdapat cakupan yang mengatur seluruh aktifitas perekonomian. Seperti halnya pada sektor non-esensial yang menerapkan WFH 100 persen.

Baca Juga: Bidik Level 2, Pemkot Surabaya Tiru Strategi PPKM Berlevel Tingkat Kelurahan, Begini Detailnya

Sedangkan, pada sektor esensial kapasitas pekerja dibatasi 50 persen. Kemudian, pada sektor pokok kehadiran pekerja masih 100 persen.

"Kalau konpressnya tadi yang pak Luhut (Menko Maritim dan Investasi) yang 100 persen mal tutup, (pegawai) WFH 100 persen," kata Eri.

Eri memastikan bahwa pihaknya siap menjalankan ketentuan sesuai regulasi dari pemerintah pusat. Baginya, penanganan pandemi Covid-19 tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah.

Baca Juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Diperpanjang atau Tidak? Begini Ringkasan Pertimbangan Pemerintah

"PPKM darurat misalnya berlaku 14 hari, tapi setelah 14 hari (aktifitas) benar-benar bisa berjalan sampai tahunan. Atau kita memilih separuh-separuh tapi tidak bisa bebas sampai 1 tahun ke depan, koyok ngene terus (kaya gini terus)," terangnya.

Dia berharap pasca diterapkannya kebijakan PPKM darurat ini, pertumbuhan di sektor ekonomi bisa semakin meningkat.

"Terus milih yg mana kita? Milih 14 hari terputus mata rantai, akhirnya bisa operasional untuk ekonomi bisa bergerak 60 persen," pungkasnya.(byta/rga)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU