Pemkot Surabaya Siap Eksekusi PPKM Darurat, Wali Kota Eri Cahyadi: Timbangane koyok Ngene Terus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Foto: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

i

 

BACASAJA.ID - Secara resmi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) bakal memberlakukan kebijakan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan ini, akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2021 sampai 20 Juli 2021. Kota Surabaya juga menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam jangkauan PPKM darurat.

Sampai hari ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku, masih menunggu surat edaran kebijakan iti.

"Surat edaran dari pusat masuk ke provinsi, provinsi buat surat edaran. Seperti PPKM Mikro dari pusat ke provinsi terus ke kota," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (1/7/2021).

Pada pelaksanaan PPKM darurat, terdapat cakupan yang mengatur seluruh aktifitas perekonomian. Seperti halnya pada sektor non-esensial yang menerapkan WFH 100 persen.

Sedangkan, pada sektor esensial kapasitas pekerja dibatasi 50 persen. Kemudian, pada sektor pokok kehadiran pekerja masih 100 persen.

"Kalau konpressnya tadi yang pak Luhut (Menko Maritim dan Investasi) yang 100 persen mal tutup, (pegawai) WFH 100 persen," kata Eri.

Eri memastikan bahwa pihaknya siap menjalankan ketentuan sesuai regulasi dari pemerintah pusat. Baginya, penanganan pandemi Covid-19 tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah.

"PPKM darurat misalnya berlaku 14 hari, tapi setelah 14 hari (aktifitas) benar-benar bisa berjalan sampai tahunan. Atau kita memilih separuh-separuh tapi tidak bisa bebas sampai 1 tahun ke depan, koyok ngene terus (kaya gini terus)," terangnya.

Dia berharap pasca diterapkannya kebijakan PPKM darurat ini, pertumbuhan di sektor ekonomi bisa semakin meningkat.

"Terus milih yg mana kita? Milih 14 hari terputus mata rantai, akhirnya bisa operasional untuk ekonomi bisa bergerak 60 persen," pungkasnya.(byta/rga)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…